Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SUBANG TERKINI: Sudah 7 Bulan Yosef Tak Bisa Masuk Rumah, Suami Mimin Terkatung-katung?
SUBANG TERKINI: Sudah 7 Bulan Yosef Tak Bisa Masuk Rumah, Suami Mimin Terkatung-katung?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – SUBANG TERKINI: Sudah 7 Bulan Yosef Tak Bisa Masuk Rumah, Suami Mimin Terkatung-katung?
Tujuh bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bergulir.
Namun, hingga kini kasus yang menjadi sorotan publik itu tak kunjung menemukan titik terang.
Terlebih aktor di balik terbunuhnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu hingga kini belum juga terkuak.
Selama tujuh bulan pula, Yosef tak bisa masuk ke dalam rumahnya di Desa Jalancagak, Subang.
Seperti diketahui, Yosef Hidayah merupakan salah satu saksi sekaligus keluarga dari korban Kasus Subang.
Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia.
Menurut kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, hingga kini sejak kasus Subang pertama kali bergulir, kliennya belum bisa kembali ke rumahnya.
Hal tersebut lantaran kediamannya saat ini menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.
Menurut Rohman, kini Yosef hidup terkatung-katung. Terkadang menginap di rumah istri keduanya, Mimin; terkadang di rumah adiknya.
"Ya, terkatung-katung kadang di adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu kosong enam bulan tidak ada aktivitas," ujar Rohman ketika dihubungi TribunJabar.id dan dikutip Tribun-Bali.com pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG Terkini, Tak Banyak yang Tahu, Yosef Kini Hidup Terkatung-katung, Ini Kata Kuasa Hukum.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Kapolda Jabar Janji Ungkap Pelaku Saat Ramadhan, Begini Respons Pihak Yosef
Selain itu, kata dia, banyak dokumen yayasan milik Yosef yang disimpan di rumah yang saat ini masih dipasang garing polisi.
"Selama ini Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah, banyak dokumen yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil, kegiatan pak yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu," katanya.
"Intinya selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," ujarnya.
Ungkap Kasus Subang di Bulan Ramadhan
Lebih lanjut, lamanya kasus Subang bergulir membuat Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana memberikan janji soal pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang saat bulan Ramadhan atau pada bulan April 2022 mendatang.
Janji seperti ini pun telah diungkapkan oleh Suntana dimana dirinya mengatakan jika kasus Subang akan terungkap pada awal 2022.
Namun, hal tersebut pun belum pasti pasalnya, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kasus akan mengarah ke tahap pengungkapan.
Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Subang yang telah disebar pihak kepolisian ke seluruh Indonesia belum memberikan petunjuk.
Janji ini pun ditanggapi oleh salah satu saksi kunci yang mana merupakan keluarga dari korban Subang.
Adapun Yosef Hidayah, suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia lewat kuasa hukumnya, pihaknya berharap jika janji kapolda kali ini benar-benar terungkap.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Kapolda Jabar Janji Ungkap Pelaku Saat Ramadhan, Benarkah Sudah Punya Nama Tersangka?
"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadhan.
Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.
Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.
"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.
"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.
Periksa 200 Lebih Barang Bukti
Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan jika pihaknya telah memeriksa lebih dari 200 barang bukti.
"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," tuturnya dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 21 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE Kasus Subang, Kata Polisi Setelah Tujuh Bulan Berlalu Hilangnya Nyawa Ibu dan Anak.
Selain itu, Tompo turut mengatakan jika pihaknya telah memeriksa ratusan saksi selama Kasus Subang telah bergulir.
Baca juga: PERKEMBANGAN KASUS SUBANG: Polisi Sebut Sudah Mengarah pada Tersangka, Diungkap Saat Bulan Puasa?
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti. Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa, ada yang langsung kita BAP (berita acara pemeriksaan) dan ada yang diinterogasi," ujar Tompo.
Dari ratusan saksi itu, kata dia, ada beberapa saksi ahli yang turut dimintai keterangan seperti ahli sketsa wajah, DNA, hingga dokter kesehatan jiwa.
"Ya, kita sudah melibatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," katanya.
(*)