Berita Buleleng
Empat Pejabat Hasil Seleksi Lelang Jabatan Pemkab Buleleng Dilantik
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat kini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak empat orang pejabat yang sempat mengikuti lelang jabatan, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Selasa (22/3/2022).
Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Buleleng.
Empat pejabat hasil lelang jabatan yang dilantik diantaranya Komang Kappa Tri Aryandono.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat kini resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng.
Baca juga: Jagabaya Dulang Mangap Buleleng Bantu Panti Asuhan Destawan Desa Sawan
Selain itu, Bupati juga melantik I Nyoman Wisandika.
Mantan Sekretaris BKPSDM Buleleng itu kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng.
Pelantikan juga dilakukan terhadap I Gede Arya Suardana.
Mantan Camat Banjar ini dilantik sebagai Kepala Satpol PP Buleleng.
Serta Made Supartawan, mantan Kabag Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Buleleng itu kini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Buleleng.
Selain melantik empat peserta yang berhasil lolos dalam seleksi lelang jabatan, Bupati juga melakukan mutasi terhadap Putu Ayu Rieka Nurhaeni.
Wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Buleleng itu kini ditugaskan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Buleleng.
Ditemui usai melakukan pelantikan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, khusus untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah memang tidak melalui seleksi lelang jabatan.
Ini lantaran Rieka dinilai telah memiliki pengalaman sebagai camat, serta memiliki sejumlah prestasi saat masih menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Buleleng.
"Bu Rieka kan sudah pernah jadi camat, berprestasi juga saat masih jadi Kadisdukcapil. Yang bersangkutan juga sudah lama di Disdukcapil, sudah sekitar tujuh tahun.
Jadi memang harus ada penyegaran. Tidak ada yang istimewa, hanya mutasi biasa," jelasnya.
Baca juga: Polres Buleleng Periksa Lima Saksi Dugaan Penipuan PMI di Turki, Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas