Kuburan Bocah Perempuan 8 Tahun Dibongkar, Kematiannya Janggal Akibat Ulah Bejat Ayah Kandung
Sang ibu curiga, kematian anaknya akibat dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Lantaran ada dugaan kematian yang tidak wajar, atas persetujuan keluarga pihaknya melakukan pembongkaran makam korban di daerah Genuk pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Usai dilakukan pembongkaran makam, jenazah korban langsung dilakukan otopsi.
"Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Lalu kita amankan pelaku dan mengakui berhubungan seksual dengan anaknya. Anaknya sempat kejang setelah 1-2 jam berhubungan seksual," ungkapnya.
Kemudian, pelaku meminta tolong kepada tetangganya untuk membawa korban ke klinik menggunakan sepeda motor.
"Di klinik direkomendasikan untuk ke rumah sakit lebih besar. Sebelum itu pelaku bawa ke rumah ibunya untuk izin bawa korban ke rumah sakit, waktu itu ibunya tidak sempat cek kondisi korban. Saat dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia," jelas Donny.
Usai mendapatkan laporan ada kejanggalan terhadap kematian korban, pelaku langsung ditangkap polisi di kosnya pada Jumat (18/3/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2022/03/21/151957678/bapak-perkosa-anak-kandung-usia-8-tahun-di-semarang-hingga-tewas-terungkap?page=all