Berita Bali

Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Hasil Investigasi Ombudsman RI Sebut Akibat Banyaknya Mafia

Apalagi, hingga saat ini belum ada mekanisme pengaturan regulasi bagi distributor hingga produsen dan belum memiliki mekanisme dagang yang kuat

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Penyerahan Kantor Ombudsman Bali oleh Pemprov Bali, di Denpasar, Selasa 22 Maret 2022. 

Harga harus yang paling bisa dijangkau tidak pakai standar harga yang memberatkan masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara terbatas, sebelum subsidi dicabut pemerintah karena menemukan adanya kelangkaan minyak goreng. Sehingga pihaknya menyarankan Disperindag segera melakukan operasi pasar.

“Sekarang subsidi sudah dicabut, maka saya berharap banget harga bisa dikendalikan. Salah satu harga yang meloncat tinggi menyebabkan usaha mikro lesu.

Oleh karena itu kita sangat berharap sekali lagi Pemda agar mengontrol harga minyak goreng dan bila perlu bisa menurunkan harganya. Sehingga tidak menyebabkan adanya kelesuan ekonomi mikro,” ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Mengingat selama pandemi Covid-19, usaha mikro yakni pedagang gorengan, lalapan dan sejenisnya, telah menjadi tumpuan gerak bagi perekonomian masyarakat.

Umar menyampaikan pihaknya saat ini fokus memantau pengendalian minyak goreng.

Pihaknya berharap pengendalian minyak goreng dapat segera terkendalikan dan tentunya cepat teratasi.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan menemukan toko yang mewajibkan pembeli minyak goreng untuk menyertai pembelian produk lainnya.

“Misalnya ada pembeli yang disertai dengan pemberian orang lain harus ditambah dengan beli ABC yang lain yang kita temukan,” sebutnya.

Baca juga: Warga di Denpasar Lapor Keluhan Pemutusan Air ke Ombudsman, Ini Jawaban PDAM

Sehingga pihaknya menekankan bahwa semua toko tidak boleh melakukan transaksinya minyak goreng dengan mengharuskan pembeli untuk menambah produk lainnya.

“Kalau pembeli ingin membeli minyak goreng, ya beli saja minyak goreng jangan diharuskan beli jajanan oreo, kopi, dan lain-lainnya. Kan ngga ada hubungannya sama minyak goreng. Tentunya temuan ini sudah dilaporkan,” tegasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved