Berita Nasional

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, 300 Korban di Bali Merugi hingga Rp 5 Triliun

Bos Robot Trading Fahrenheit yang diketahui adalah Hendry Susanto ditangkap pihak kepolisian

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa 22 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COMBos Robot Trading Fahrenheit yang diketahui adalah Hendry Susanto ditangkap pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa 22 Maret 2022.

Hendry Susanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan investasi bodong.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pun telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat sebagai pelaku tindak investasi bodong dengan robot trading Fahrenheit ini.

Adapun keempat pelaku tersebut berinisial D, IL, DB, dan MF.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Rabu 23 Maret 2022 dalam artikel berjudul Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Langsung Ditahan Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka tersebut didapatkan nama Hendry Susanto sebagai bos dari PT FSP Akademi Pro.

Baca juga: Kasus Robot Trading Fahrenheit Rugikan Korban Ratusan Miliar di Bali Ditangani Mabes Polri

Diketahui perusahaan tersebut badan illegal Fahrenheit yang mengelola investasi.

Kini, bos Robot Trading Fahrenheit itu pun telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu 23 Maret 2022.

Korban Di Bali Merugi Total Rp 5 Triliun

Korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit mendatangi Mapolda Bali, tujuh dari 300 orang di Bali yang merasa dirugikan melaporkan kasus tersebut pada Senin 14 Maret 2022.

Dua korban dari tujuh orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut yakni Beni Kurniawan dan Murni Wiati didampingi beberapa korban lainnya.

Tujuh orang tersebut datang mewakili ratusan nasabah yang merasa dirugikan akibat robot trading Fahrenheit dari perusahaan PT FSP Akademi Pro.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved