Berita Denpasar
Kapasitas Pengunjung 75 Persen, Denpasar Mulai Buka Ruang Publik yang Sempat Ditutup
Denpasar PPKM level II ini berlaku hingga 4 April 2022 sambil menunggu perkembangan kasus lanjutan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Denpasar sudah masuk PPKM level II sejak Selasa 22 Maret 2022.
PPKM level II ini berlaku hingga 4 April 2022 sambil menunggu perkembangan kasus lanjutan.
Terkait dengan hal ini, Kota Denpasar sudah mulai membuka ruang publik.
Namun kapasitasnya disesuaikan dengan aturan PPKM level II.
Baca juga: Denpasar Turun Level Jadi PPKM Level II, 16 Pelanggar Terjaring di Desa Sumerta Kelod
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang diwawancarai, Sabtu 26 Maret 2022.
"Intinya kami mengacu aturan PPKM level II. Lapangan sudah mulai buka dengan kapasitas 75 persen," kata Jaya Negara.
Meskipun kondisinya belum normal, namun pihaknya meminta agar masyarakat yang beraktivitas menerapkan protokol kesehatan.
"Bahkan 1 April PTM kami berlakukan lagi karena melihat kondisi kasus hari ini," katanya.
Diketahui saat kasus positif Covid-19 naik pada Februari 2022 lalu, Pemkot menutup beberapa ruang publik yakni Lapangan Puputan Badung, Lapangan Lumintang, Taman Kota Lumintang, dan Taman Janggan.
Meskipun sudah mulai dibuka, namun traffic cone dan road barier masih terpasang mengelilingi Lapangan Puputan Badung.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, ada beberapa pelonggaran terkait PPKM level II ini.
Salah satunya yakni terkait dengan pelonggaran kapasitas tempat wisata hingga pusat perbelanjaan atau mal.
Untuk kapasitas maksimal pada masa PPKM level 2 ini yakni 75 persen.
"Ini berlaku di tempat wisata, rumah makan, maupun pusat perbelanjaan," kata Dewa Rai.
Sementara itu, untuk jam operasional dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.
Dewa Rai mengatakan, penurunan level ini terjadi dikarenakan kasus positif Covid-19 di Denpasar, Bali, sudah menurun.
Penurunan kasus aktif ini berimbas pada tingkat keterisian rumah sakit tempat isolasi. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar