Kasus Dea OnlyFans
HARI INI Polisi Akan Periksa Sosok Pemeran Pria di Video Dea OnlyFans, Identitasnya Dirahasiakan
Hari ini polisi akan memeriksa kekasih Dea OnlyFans yang menjadi pemeran pria dalam video pornografi yang diperjualbelikan secara online.
Kepolisian juga mengungkap penghasilan yang diraup Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dari menggunggah konten asusila di platform OnlyFans.
Baca juga: Dea OnlyFans Dibantu Sang Kekasih Berinisial D Buat Konten Syur, Terancam Jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, setiap bulannya Dea dapat meraup keuntungan Rp 15-20 juta.
"Penghasilan dalam satu bulan lebih kurang Rp 15-20 juta," kata Auliansyah dalam jumpa pers, Selasa 29 Maret 2022.
Keuntungan yang diraup dari berjualan konten itu kata Auliansyah, digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Dea ternyata telah mengunggah konten-konten berbau pornografi di platform OnlyFans selama 1 tahun terakhir.
"Konten ini sedang kami dalami, tapi dari pemeriksaan awal dia sudah lebih kurang berjalan setahun ini," jelas Auliansyah.
"Tersangka mendistribusikan foto-foto tersebut dan video asusila tersebut ke situs dengan nama situs www.onlyfans.com dengan akun gracesaids milik tersangka. Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapat uang dari website tersebut," imbuhnya.
Auliansyah mengatakan sebelum mengunggah konten asusila di OnlyFans, Dea terlebih dahulu menyimpan konten-konten asusila miliknya itu di Twitter.
"Caranya dia menggunakan Twitter milik dia, dari Twitter disimpan, dibuat videonya kemudian disimpan dalam satu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter," sambungnya.
Baca juga: UPDATE TERBARU Skandal Kris Wu, Dua Wanita Ungkap Eks Member EXO Itu Dijebak Dalam Kasus Pemerkosaan
Setelah itu kata Auliansyah, setiap orang yang hendak melihat konten asusila Dea itu harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.
"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.
Dari situlah Dea keuntungan Rp 15 hingga Rp 20 juta per bulan.
Polisi Tak Bisa Blokir OnlyFans
"Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," katanya.