Info Populer

Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya

Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
pegadang gorengan 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Meski demikian, tak semua masyarakat bakal mendapatkannya, ada kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca juga: Pedagang Gorengan Bersiap Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cek Daftar Penerimanya

Baca juga: Penerima BPNT dan PKH Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000, Begini Cara Mengeceknya

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Disalurkan April Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan BLT sebesar 300 ribu sebagai kompensasi atasi kenaikan harga minyak goreng.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Setkab.go.id.

BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Penyalurannya akan diberikan sekaligus di awal pada bulan April ini.

Dengan demikian, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 300 ribu.

Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Lantas bagaimana caranya mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT minyak goreng atau tidak?

Penerima BLT minyak goreng bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved