Berita Bali

Jangan Sampai Terlewatkan, Berikut Jadwal Vaksinasi Booster di RSUP Sanglah Denpasar

Vaksinasi di RSUP Sanglah menerima sasaran Vaksinasi untuk Masyarakat Umum, berumur 6 tahun keatas untuk WNI (Warga Negara Indonesia)

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
Ilustrasi pemberian dosis vaksin booster 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Salah satu aturan terbaru perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia, yaitu PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Untuk itu, berikut jadwal vaksinasi covid 19 di RSUP Sanglah yang bisa Tribunners kunjungi jika membutuhkan.

Vaksinasi di RSUP Sanglah menerima sasaran Vaksinasi untuk Masyarakat Umum, berumur 6 tahun keatas untuk WNI (Warga Negara Indonesia).

Untuk penerima vaksin anak dipastikan jarak antara vaksin (NON COVID) sebelumnya minimal 2 minggu sebelum menerima vaksin COVID.

Baca juga: Target Vaksinasi Tak Terpenuhi, 81 Vial Vaksin AstraZeneca di Karangasem Expired

Untuk menerima vaksin booster ke 3, jarak dengan vaksin 2 minimal 6 bulan, dengan syarat harus memiliki eTicket vaksin ketiga.

Adapun pihak RS Sanglah Denpasar menyediakan jenis vaksin Astrazeneca, Pfizer, dan Sinovac.

Dengan ketentuan vaksin bagi penerima vaksin 1 Sinovac untuk usia anak 6-11 tahun, menerima Pfizer dan Sinovac untuk vaksin dosis kedua, untuk usia 12 tahun keatas yang baru menerima vaksin pertama yaitu Astrazeneca.

"Bagi masyarakat Denpasar yang ingin mendaftar vaksinasi, bisa dilakukan secara online melalui vaksinasi.sanglahhospitalbali.com, karena program vaksinasi ini terbuka untuk umum dari yang berumur 6 tahun keatas," terang Dewa ketut kresna selaku Kasubag Humas RSUP Sanglah Denpasar.

Program vaksinasi gratis ini akan digelar di Paviliun Wing Amerta Lantai 4, pukul 07.30 WITA yang berjalan setiap Senin hingga Jumat.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved