Info Populer
BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Disalurkan April Ini, Cara Cek Status Klik bsu.kemnaker.go.id
bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan April bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp3 juta.
TRIBUN-BALI.COM - Setelah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan April bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp3 juta.
Sebanyak 8,8 juta pekerja bakal menjadi target penerima BSU tersebut.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penerima bantuan program ini akan mendapatkan Rp1.000.000.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan bantuan ini.
Program BSU saat ini masih dalam pembahasan pemerintah. Rancangan ini terus dimatangkan dan akan segera diumumkan sesuai arahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Penerima Bansos BSU Rp1 Juta Tahun 2022 Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3.5 Juta, Simak Syaratnya
Baca juga: 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah Pada 2022, Salah Satunya BSU Rp 1 Juta
Baca juga: SPSI Bali Minta Agar Sasaran Penerima BSU Senilai Rp 1 Juta Diperluas
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga, Senin (4/4/2022) lalu.
Pemerintah belum mengumumkan cara untuk mengecek penerima BSU.
Namun, pada periode sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Syarat Penerima BSU Tahun Lalu
Bila ditinjau dari syarat penerima BSU tahun 2021 lalu, terdapat beberapa syarat khusus bagi yang menerima BSU dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Tahap Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji
Sementara itu di tahun 2021 kemarin, tahap penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
Baca juga: SEGERA! CEK Syarat Penerima Bansos BSU, BLT Rp 1 Juta, Cair Tanpa Potongan
Baca juga: Kemnaker akan Percepat Penyaluran Dana Perluasan BSU Untuk 1,7 Juta Penerima
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:
- Login bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Baca juga: SEGERA Cek Cara Mencairkan Bansos BSU, BLT Rp 1 Juta, Cair Bulang Desember!
Baca juga: Kemnaker akan Percepat Penyaluran Dana Perluasan BSU Untuk 1,7 Juta Penerima
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.