Berita Denpasar

Sumadi Harus Tebar Kaporit Jernihkan Air, Sanksi untuk Pelaku Pembuang Limbah ke Tukad Mati Denpasar

Sumadi, pemilik usaha sablon menabur kaporit untuk menjernihkan air Tukad Mati di kawasan Jalan Resimuka Barat

Istimewa
LIMBAH SABLON - Petugas saat mendatangi lokasi usaha sablon yang mencemari Tukad Mati di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha, Denpasar. Pemilik usaha diminta menabur kaporit dan terancam pidana ringan. 

“Itu dari Jalan Kebo Iwa dan berimbasnya ke Tegal Kertha, karena alur sungainya ke sana, dan limbah ini dibuang dini hari,” katanya.

Baca juga: Pembuang Limbah di Sungai Desa Tegal Kertha Denpasar Diciduk, Usahanya Ditutup Sementara

Untuk saat ini, usaha sablon ini masih ditutup hingga proses persidangan selesai.

“Nanti akan dibuktikan di pengadilan bagaimana, setelah itu baru ada tindak lanjut. Kami juga sudah memberikan pembinaan kepada pemiliknya,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved