Berita Buleleng
Pusara di Desa Adat Gerokgak Digali Paksa, Polisi Gali Keterangan Warga di Sekitar Setra
Aparat kepolisian sektor Gerokgak hingga saat ini masih menyelidiki kasus sembilan pusara di Setra Desa Adat Gerokgak, yang diduga digali oleh orang m
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat kepolisian sektor Gerokgak hingga saat ini masih menyelidiki kasus sembilan pusara di Setra Desa Adat Gerokgak, yang diduga digali oleh orang misterius.
Polisi pun dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang tinggal di sekitar setra tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu 10 April 2022 mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan.
Yakni Klian Desa Adat Gerokgak Kadek Sumantra, Wakil Klian Desa Adat Gerokgak, serta ketua pecalang di desa adat setempat.
Selain memeriksa tiga prajuru adat tersebut, polisi juga berencana akan menggali keterangan sejumlah warga yang tinggal di dekat setra tersebut.
Warga yang tinggal di setra itu akan dimintai keterangan, sebab tujuh hari sebelum sembilan pusara itu ditemukan dalam kondisi tergali, ada yang mengaku melihat seorang pria dewasa dengan mengendarai motor berwarna putih, datang ke setra dengan membawa cangkul.
"Jadi warga di sekitar setra juga akan dimintai keterangan nanti," kata AKP Sumarjaya.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi imbuh AKP Sumarjaya juga telah melakukan olah TKP di sembilan pusara yang tegali tersebut.
Hasilnya sementara dipastikan tidak ada jenazah atau mayat yang hilang.
"Jadi hanya ditemukan bekas tanah yang tergali. Sementara untuk benda-benda lain yang ada di dalam pusara apakah ada yang hilang, itu akan diselidiki lagi. Yang jelas jenazahnya masih ada," jelasnya.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster di Bali Capai Hampir 60 Persen, Pemprov Bali Sentil Buleleng
Baca juga: Mencegah Peredaran Narkotika, Polsek Denpasar Barat Sidak Tempat Hiburan Malam
Baca juga: Dewan Soroti Kerusakan Jalan di Kecamatan Banjarangkan, Minta Dinas PU Segera Lakukan Penanganan
Terpisah, Klian Desa Adat Gerokgak Kadek Sumantra dihubungi melalui saluran telepon mengatakan, atas adanya kejadian ini pihaknya akan menggelar upacara mapiuning dan ngaturang guru piduka.
Berdasarkan hasil rapat, upacara akan dilaksanakan pada Selasa (12/4) di Setra Desa Adat Gerokgak.
Selain itu agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi, prajuru desa adat juga secara bergantian melakukan patroli dari pagi hingga sore hari di setra tersebut.
"Pengamanan khusus tidak ada. Manggala (Prajuru Desa Adat,red) hanya melakukan patroli biasa. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi, untuk mengungkap apa motif penggalian ini," tutupnya. (rtu)