Kabar Artis

JADI TERSANGKA Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Sebut Rekening Keluarga Diblokir

Ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima alira dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong angkat bicara

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Instagram / @indrakenz
JADI TERSANGKA Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Sebut Rekening Keluarga Diblokir 

"Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia, Mau heran, tapi ya gimana, ini kan negara konohoa,” tulisnya.

Vanessa lagi-lagi menjelaskan, bahwa dirinya tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Baca juga: SOSOK Fakarich: Guru Indra Kenz yang Buka Kelas Trading Binomo, Promosikan Mudah Dapat Duit Miliaran

Bahkan, ia tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.

"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa

Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw

Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.

Satu Rekening Keluarga Milik Vanessa Telah Diblokir

Dalam unggahan Instagram Storynya, mantan kekasih Indra Kenz ini pun menyebutkan bahwa penyidik telah memblokir rekening keluarga hingga sang adik yang tak tahu tentang masalah ini.

Vanessa Khong malah merasa difitnah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz terkait Binomo.
Vanessa Khong malah merasa difitnah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz terkait Binomo. (Instagram)

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.

Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar. Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.

"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.

Bareskrim Polri Tetapkan Vanessa Khong Jadi Tersangka

Sebelumnya, dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Senin 11 April 2022 dalam artikel berjudul Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Klarifikasi hingga Singgung Utang Indra Kenz, Bareskirm Mabes Polri kembali merilis 3 tersangka baru kasus investasi ilegal binary option aplikasi Binomo.

Baca juga: Aset Guru Indra Kenz Tak Disita Polisi? Polisi Ungkap Peran Penting Fakarich di Dunia Binomo

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, mereka dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved