Berita Denpasar
Pengunjung Tempat Hiburan Diperiksa, Upaya Polsek Denpasar Barat Cegah Peredaran Narkoba
Puluhan anggota personel Polsek Denpasar Barat bersama Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A melakukan sidak
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Puluhan anggota personel Polsek Denpasar Barat bersama Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A melakukan sidak (inspeksi mendadak) di tempat hiburan malam (THM), Sabtu 9 April 2022 malam.
Sidak yang dilakukan menyasar THM karaoke DB dan HP di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A, sidak dilakukan untuk mengantisipasi peredaran psikotropika atau narkotika di tengah situasi masa pandemi Covid-19.
Selain itu, sidak dilakukan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan memberikan imbauan bagi tempat usaha yang ada di kawasan Denpasar Barat.
Baca juga: Mencegah Peredaran Narkotika, Polsek Denpasar Barat Sidak Tempat Hiburan Malam
Petugas kepolisian kemudian memberikan imbauan agar tidak membuat kerumunan pengunjung ataupun buka di luar batas aturan yang telah diberikan selama PPKM.
"Kami melakukan sidak untuk memberikan imbauan dan teguran ke tempat-tempat karokean yang masih berkerumun ataupun buka lewat dari jam yang telah ditentukan," ujar Kompol I Made Hendra A, Minggu 10 April 2022.
Dalam sidak ini, Kapolsek dan personel yang terlibat juga memeriksa barang bawaan para pengunjung untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Selain memberikan teguran dan segera ditutup, kami ingatkan supaya mengikuti aturan pemerintah. Sekaligus kami memeriksa barang bawaan pengunjung untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya," tambahnya.
Selama sidak yang dilakukan Polsek Denpasar Barat dan petugas lainnya, dari dua tempat itu tidak ditemukan barang berbahaya maupun obat terlarang lainnya.
Namun begitu, Kompol I Made Hendra A mengingatkan agar pelaku usaha tetap bisa menjaga peraturan pemerintah terkait PPKM yang masih berlangsung.
"Kami imbau dan mengingatkan kembali supaya tidak buka sampai lewat batas waktu dan harus tetap menerapkan prokes," pungkas Kompol Made Hendra. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
