Berita Nasional

DPR Resmi Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang, Puan: Momen Bersejarah

RUU TPKS resmi disahkan menjadi Undang-Undang Dasar oleh DPR RI pada rapat paripurna hari ini, Selasa 12 April 2022

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Anggota dewan berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya saat menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 12 April 2022. 

"Sampai saat ini, DPR RI masih melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran karena kasus penularan Covid-19 masih berlangsung meski telah mengalami tren penurunan yang cukup signifikan," ujar Puan.

Baca juga: TERUNGKAP Ade Armando Terlibat Cekcok dengan Wanita ini Hingga Dikeroyok dan Nyaris Ditelanjangi

Puan: Momen Bersejarah

Dalam rapat Paripurna DPR yang berlangsung hari ini, Puan menyebut hal tersebut merupakan momen bersejarah.

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (Dok. DPR RI)

Pasalnya RUU TPKS merupakan salah satu yang paling disorot masyarakat lantaran banyak orang-orang menjadi korban kekerasan seksual

"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam siaran pers masih dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul RUU TPKS Disahkan Hari Ini, Ketua DPR: Momen Bersejarah.

(*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved