Berita Nasional
DPR Resmi Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-Undang, Puan: Momen Bersejarah
RUU TPKS resmi disahkan menjadi Undang-Undang Dasar oleh DPR RI pada rapat paripurna hari ini, Selasa 12 April 2022
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
"Sampai saat ini, DPR RI masih melaksanakan rapat dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran karena kasus penularan Covid-19 masih berlangsung meski telah mengalami tren penurunan yang cukup signifikan," ujar Puan.
Baca juga: TERUNGKAP Ade Armando Terlibat Cekcok dengan Wanita ini Hingga Dikeroyok dan Nyaris Ditelanjangi
Puan: Momen Bersejarah
Dalam rapat Paripurna DPR yang berlangsung hari ini, Puan menyebut hal tersebut merupakan momen bersejarah.

Pasalnya RUU TPKS merupakan salah satu yang paling disorot masyarakat lantaran banyak orang-orang menjadi korban kekerasan seksual
"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam siaran pers masih dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul RUU TPKS Disahkan Hari Ini, Ketua DPR: Momen Bersejarah.
(*)