Berita Denpasar

Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Teuku Umar Denpasar Berakhir Damai, Benyamin Seran: Damai Itu Indah

Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Teuku Umar Denpasar Berakhir Damai, Benyamin Seran: Damai Itu Indah

Penulis: Uploader | Editor: Aloisius H Manggol
ISTIMEWA
Penasihat hukum korban, Yulius Benyamin Seran (foto kiri), Suasana tahapan perdamaian secara adat Sumba Timur (foto kanan). 

TRIBUN-BALI.COM- Kasus penganiayaan siswi SMA berinisial Regina VRNM (17) asal Sumba Timur, NTT di lapangan futsal My Stadium Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Minggu 6 Maret 2022 telah didamaikan secara adat Sumba Timur.

Yulius Benyamin Seran dan rekan selaku Penasehat Hukum korban berperan penting memulai dialog secara kekeluargaan dengan Loni Rihi selaku Ketua dan Fredrik Billy selaku Penasehat Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur (Hikmast).

Sehingga berhasil mendamaikan konflik antara Satgas Hikmast dengan keluarga korban secara adat Sumba Timur.

Hal ini diakui oleh orangtua korban Frengky Mahabar disela-sela acara perdamaian secara adat, Senin 11 April 2022.

Baca juga: Buntut Penganiayaan Siswi SMA di Denpasar, Hikmast Bali Minta Maaf Secara Adat

Benyamin Seran menyampaikan sepatah kata dalam prosesi perdamaian itu.

Dia mengingatkan kepada Ketua Satgas Hikmast Alex Maramba agar kedepan tidak boleh lagi bertindak arogan terhadap warga Hikmast dan warga NTT di Bali pada umumnya.

Menurut mantan Sekretaris Bantuan Hukum dan HAM Flobamora Bali ini, Satgas itu harusnya menjadi tempat berlindung warga NTT, bukan justru menjadi ancaman.

“Bagaimana kita bisa bersatu dan kuat, kalau satgas sendiri bertindak arogan terhadap warganya. Tidak ada orang kebal hukum di republik ini, maka dari itu jangan arogan, hargai hukum," tegas Benyamin Seran.

Advokat asal Belu, NTT ini merasa bangga dan bahagia bisa berperan penting dalam mendamaikan kasus ini diatas fondasi persaudaraan menurut adat dan budaya Sumba Timur.

“Semua ini dapat terjadi karena adanya kehendak yang baik dari kedua belah pihak. Terima Kasih kepada orangtua korban yang dengan besar hati mau memaafkan Satgas Hikmast dan kepada Pengurus Hikmast terutama Ketua Hikmast Ibu Loni Rihi yang dengan rendah hati mau meminta maaf atas nama peguyuban,” kata Benyamin didampingi tim penasehat hukum Jonny Riwoe, Putu Mahendra, Hilarius Mali dan Lourens Deru.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Hikmast Bali Loni Rihi bersama pengurus mendatangi rumah orang tua Regina, Frengky Mahabar di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar dan meminta maaf, Senin 11 April 2022.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved