Berita Klungkung
Tim Yustisi Klungkung Dapati Limbah Usaha Tahu Dibuang ke Sungai
Tim Yusitisi Pemkab Klungkung kembali melalukan sidak ke beberapa usaha di Klungkung, Kamis 14 April 2022.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Tim Yusitisi Pemkab Klungkung kembali melalukan sidak ke beberapa usaha di Klungkung, Kamis 14 April 2022.
Usaha itu dikeluhkan warga, karena keberadaannya mencemari lingkungan sekitar. Bahkan tim yustisi menemukan usaha tahu yang membuang limbahnya ke sungai.
Seperti yang ditemui Tim Yustisi di usah pembuatan tahu di Jalan Rama dan jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin.
Tim menemukan dua usaha itu tidak mampu mengelola limbahnya dengam baik. Bahkan membuang limbahnya langsung ke sungai.
Baca juga: Curi Motor Majikan di Klungkung, Hakiki Ditangkap di Sumenep Jawa Timur
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Ketut Muka mengatakan, sebulumnya pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan melakukan pemeriksaan akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan industri tahu di Kelurahan Semarapura Klod Kangin.
"Sidak kali ini, petugas menemukan limbah tahu dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengelolaan limbah. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan pembinaan berkali-kali dari tim kelurahan maupun dari Dinas LHP, " ujar Ketut Muka.
Baca juga: Penerima BLT Minyak Goreng di Klungkung Capai 67.830 KK, Warga Akan Terima Uang Tunai
Selain limbah usaha tahu, Tim Yustisi Pemkab Klungkung juga menyasar Industri penggilingan daging di Jalan Puputan, dan industri pemotongan babi dan ayam di Jalan Sakura, Kelurahan Semarapura Klod.
Industri ini juga kedapatan membuang limbahnya ke sungai.
"Kami langsung melakukan tipiring dan pembinaan untuk membuat septic tank, sehingga nantinya tidak ada lagi yang membuang limbah ke sungai," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung