Berita Klungkung

Penyidik Kejari Geledah Kantor, Dugaan Korupsi di BUMdes Karya Mandiri Kampung Toyapakeh Klungkung

Jaksa penyidik di Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Karya Mandiri

Istimewa
Jaksa penyidik di Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Nusa Penida, Rabu 13 April 2022 - Penyidik Kejari Geledah Kantor, Dugaan Korupsi di BUMdes Karya Mandiri Kampung Toyapakeh Klungkung 

Uang yang diambil tersebut adalah uang tabungan dari para nasabah penabung serta uang angsuran dari para nasabah kredit yang belum disetorkan kepada bendahara BUMDes oleh para petugas tersebut.

"Namun untuk jumlah pasti yang merupakan nilai kerugian negara. Saat ini penghitungan kerugian negara sedang dilakukan Tim Inspektorat Kabupaten Klungkung," jelasnya.

Saat ini BUMdes Karya Mandiri tidak beroperasi lantaran masalah keuangan.

Baca juga: Rampungkan Berkas, Kejari Buleleng Target Limpahkan Kasus Korupsi BUMDes Pucak Sari Pekan Depan

"BUMdes tidak kami segel, tapi memang sudah tidak beroperasi karena masalah keuangan," ujarnya.

Sementara sampai saat ini sudah ada sekitar 20 saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuamela BUMdes Karya Mandiri.

"Sampai saat ini kami belum penetapan tersangka, karena masih melengkapi administrasi, sambil menunggu penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Klungkung," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved