Berita Tabanan

168 KPM Minyak Goreng Belum Tersalurkan, Kantor Pos Tabanan Rutin Komunikasi dengan Desa

Sebanyak 22.605 orang warga Tabanan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) minyak goreng dari Kementrian Sosial

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Made Prasetya Aryawan
Suasana saat petugas Kantor Pos Tabanan menyalurkan BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu dan BPNT Rp 200 ribu di Kantor Pos Tabanan. 

 

 

TRIBUN BALI.COM, TABANAN- Sebanyak 22.605 orang warga Tabanan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) minyak goreng dari Kementrian Sosial.

Bantuan sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos ini penyalurannya sudah mencapai 99, 2 persen dari total sasaran.

Sisanya, ada yang belum tersalurkan dan ada juga yang dinyatakan gagal bayar lantaran KPM terdata sudah meninggal dunia.

Menurut informasi yang diterima, mekanisme penyaluran BLT Minyak Goreng ini sama dengan BPNT.

Baca juga: Pencairan THR di Badung Belum Jelas, Giri Prasta: Masih Berproses

Yakni membawa KTP untuk verifikasi. Sementara untuk yang diwakilkan hanya perlu membawa KTP perwakilan dan juga KTP penerima serta KK penerima untuk diverifikasi.


Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, pihaknya hanya selaku pemberi data keluarga penerima manfaat (KPM) kepada instansi yang ditunjuk sebagai penyalur.

Untuk bantuan langsung tunai minyak goreng kali ini disalurkan langsung oleh Kantor Pos. 


"Kita hanya sebagai penyuplai data saja kepada instansi yang ditunjuk.

Kebetulan sekarang yang menyalurkan itu Kantor Pos dan sudah berlangsug sejak pekan lalu," katanya. 


Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tabanan, Furkan menjelaskan, pihaknya kali ini sebagai penyalur dari BLT minyak goreng dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Total untuk bantuan minyak goreng diberikan selama tiga bulan yakni April Mei Juni masing-masing Rp 100 ribu per bulan. 


"Sampai saat ini sudah 99,2 persen. Masih ada 168 KPM yang belum tersalurkan dan 7 orang gagal bayar.

Gagal bayar ini maksudnya karena KPM yang bersangkutan meninggal dunia," jelas Furkan saat dihubungi Selasa 19 April 2022.

Baca juga: Nelayan Yeh Gangga Tabanan Digulung Ombak Setinggi 2 Meter, Jukung Nyoman Wikana Rusak


Dia melanjutkan, khusus untuk mereka yang belum menerima atau belum tersalurkan lantaran tidak bisa datang ke Kantor Pos wilayah Tabanan baik Cabang atau Kecamatan karena alasan sedang ke luar kota ataupun sedang bekerja. 


"Selama ini kita terus koordinasi dengan pihak Desa yang bersangkutan untuk KPM yang belum agar segera mengambil.

Tapi kadang kali, ada juga yang ketika didatangi oleh tim kami tidak ada di tempat atau di rumahnya," jelasnya. 


Furkan menjelaskan, sesuai dengan informasi dari Kementrian Sosial, batas waktu penyaluran untuk BLT Minyak Goreng hingga 21 April 2022 atau tinggal dua hari lagi.

Hanya saja, pihaknya masih berupaya untuk menyalurkan sisa 168 orang agar bisa sebelum tenggat waktu tersebut. 


"Untuk mereka yang belum menerima, kita upayakan diterima sebelum tenggat.

Kalau untuk yang lewat tenggat 21 April dua hari lagi kita masih menunggu informasi dari Kemensos," tandasnya. (*) 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved