Berita Badung
BPKAD Badung Pastikan THR Cair Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Siapkan Anggaran Rp 60 M Lebih
Pencairan Tunjangan Hari (THR) di kabupaten Badung masih menjadi tanda tany Pasalnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tidak memberi jawaban past
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
"Kalau besaran berbeda. Namun kita sudah siapkan dana Rp 60 Miliar lebih," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku saat ini Pemkab Badung sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Presiden tentang THR tahun ini.
Sehingga jika Perbup sudah selesai bisa direalisasikan.
"Saat ini Draf Perbup sudah di Bagian Umum," jelasnya.
Disinggung mengenai berapa ASN yang akan mendapat THR, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail.
Hanya saja jumlah diperkirakan mencapai 8 ribu orang.
"Kalau jumlah ASN saya tidak hafal. Yang jelas kita sudah siapkan anggarannya.
Sehingga perbup sudah selesai, bisa kita realisasikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di kabupaten Badung sampai saat ini belum jelas kapan akan diberikan.
Padahal Presiden RI Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Sesuai PP tersebut, THR ASN diharapkan bisa direalisasikan sebelum hari raya Idul Fitri.
Bahkan Pemerintah daerah juga harus membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pencairan THR tersebut.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang ditemui usai sidang Paripurna di gedung DPRD Badung pada Selasa 19 April 2022 mengakui bahwa THR tersebut masih dalam proses.
Sayangnya Giri Prasta hanya menjawab normative terkait dengan pencairan THR tersebut.
“Tentang itu, (THR -red) masih berproses,” kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Badung itu. (*)