Mafia Minyak Goreng

KASUS MAFIA MINYAK GORENG: 4 Orang Ditetapkan Sebagai TERSANGKA, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

4 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam kasus Mafia Minyak goreng, keempat orang ini ternyata bukan orang sembarangan

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Ilustrasi Minyak goreng curah 

Sehingga, lanjut Najih diharapkan regulasi yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dapat segera diperbaiki dan diubah.

"Sebenarnya, untuk produksi minyak itu secara teknis kita itu tidak ada masalah. Tetapi yang ada kendala adalah itu di aspek ketidakadilan di dalam pengelolaan, banyak pengelolaan lebih digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan industri dan keluar (diekspor)," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait dengan kebutuhan dalam negeri.

Sehingga, para produsen lebih memilih untuk ekspor minyak goreng ketimbang menjualnya di dalam negeri.

“Kita ingin kembalikan supaya kebutuhan dalam negeri itu diberikan porsi yang lebih adil dibandingkan kebutuhan yang keluar.

Ini memang kebutuhan produsen mulai dari biaya produksi dan sebagainya itu menuntut mereka untuk dibuat regulasi yang adil," sambungnya.

Najih menambahkan, untuk harga minyak goreng kendati sudah diserahkan ke pasar, masyarakat tetap harus diberikan subsidi oleh pemerintah.

"Menurut saya, untuk masyarakat harus tetap diberikan subsidi yang memadai. Sehingga bisa membantu ekonomi masyarakat.

Harga harus yang paling bisa dijangkau tidak pakai standar harga yang memberatkan masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara terbatas, sebelum subsidi dicabut pemerintah karena menemukan adanya kelangkaan minyak goreng. Sehingga pihaknya menyarankan Disperindag segera melakukan operasi pasar.

“Sekarang subsidi sudah dicabut, maka saya berharap banget harga bisa dikendalikan. Salah satu harga yang meloncat tinggi menyebabkan usaha mikro lesu.

Oleh karena itu kita sangat berharap sekali lagi Pemda agar mengontrol harga minyak goreng dan bila perlu bisa menurunkan harganya. Sehingga tidak menyebabkan adanya kelesuan ekonomi mikro,” ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Mengingat selama pandemi Covid-19, usaha mikro yakni pedagang gorengan, lalapan dan sejenisnya, telah menjadi tumpuan gerak bagi perekonomian masyarakat.

Umar menyampaikan pihaknya saat ini fokus memantau pengendalian minyak goreng.

Pihaknya berharap pengendalian minyak goreng dapat segera terkendalikan dan tentunya cepat teratasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved