Mafia Minyak Goreng
KASUS MAFIA MINYAK GORENG: 4 Orang Ditetapkan Sebagai TERSANGKA, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
4 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam kasus Mafia Minyak goreng, keempat orang ini ternyata bukan orang sembarangan
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan menemukan toko yang mewajibkan pembeli minyak goreng untuk menyertai pembelian produk lainnya.
“Misalnya ada pembeli yang disertai dengan pemberian orang lain harus ditambah dengan beli ABC yang lain yang kita temukan,” sebutnya.
Sehingga pihaknya menekankan bahwa semua toko tidak boleh melakukan transaksinya minyak goreng dengan mengharuskan pembeli untuk menambah produk lainnya.
“Kalau pembeli ingin membeli minyak goreng, ya beli saja minyak goreng jangan diharuskan beli jajanan oreo, kopi, dan lain-lainnya. Kan ngga ada hubungannya sama minyak goreng. Tentunya temuan ini sudah dilaporkan,” tegasnya.(Tribunbali.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng,