Berita Bangli
Polres Bangli Tangkap Tiga Pemuda Asal Kubutambahan Buleleng Terkait Narkoba
Polres Bangli Tangkap Tiga Pemuda Asal Kubutambahan Buleleng Terkait Narkoba
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Polres Bangli Tangkap Tiga Pemuda Asal Kubutambahan Buleleng Terkait Narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tiga orang tersebut seluruhnya berasal dari Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Ketiganya bernama Ketut Renawa (24), Ketut Nuriada (19), dan Kadek Tomi (24).
Mereka diamankan karena melakukan peredaran, sekaligus mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Ambil Paket Haram, Pemuda Pengangguran Diciduk Satresnarkoba Polres Bangli
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira dalam pers release Senin 18 April 2022 mengungkapkan terkait penangkapan pelaku.
Ketiganya ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dari tersangka Ketut Renawa yang diamankan pada hari Jumat 1 April 2022.
"Yang bersangkutan diamankan di pinggir jalan Bangli - Singaraja, tepatnya di depan restoran pukul 08.15 Wita. Saat digeledah, tim opsnal mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,10 gram netto," jelasnya.
Dari hasil diinterogasi, Renawa mengaku membeli barang haram itu dari temannya yang bernama Ketut Nuriada.
Polisi segera mencari keberadaan pemuda 19 tahun itu, dan berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Desa Tunjung, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pukul 15.30 Wita.
"Pengakuannya, dia membeli barang haram itu dari pria bernama Kadek Tomi. Setelah dia beli dan konsumsi, sisanya dijual lagi ke Ketut Renawa sebesar Rp300 ribu," jelasnya.
Mendapati informasi tersebut, tim opsnal segera mencari keberadaan Ketut Tomi, dan berhasil diamankan pada hari yang sama, pukul 17.00 Wita.
Dia diamankan saat melintas di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Kepada polisi, Tomi mengaku membeli narkoba dari seseorang yang dikenal melalui sosial media, selanjutnya membayar melalui transfer rekening.
"Kami mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram netto. Saat ini kami sedang berupaya menangkap pelaku yang menjual narkoba pada tersangka. Kami sudah kantongi identitasnya. Dia berinisial EL," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Berlakukan Pengalihan Arus