Berita Klungkung
Klungkung Siapkan THR ASN Rp 18,5 Miliar, Anggota Dewan Ikut Kecipratan THR
Klungkung Siapkan THR ASN Rp 18,5 Miliar, Anggota Dewan Ikut Kecipratan THR
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Klungkung Siapkan THR ASN Rp 18,5 Miliar, Anggota Dewan Ikut Kecipratan THR.
Pemkab Klungkung telah menyiapkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 untuk para ASN.
Nilainya mencapai Rp 18,5 miliar untuk THR dan Rp 20 miliar untuk gaji ke-13.
Anggota DPRD Klungkung juga kecipratan THR dan gaji ke-13.
Pembayaran THR ini setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.
Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan, THR dan gaji ke-13 sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD 2020 melalui belanja pegawai.
"Setiap tahun, gaji para ASN sudah dianggarkan sebanyak 14 kali," ungkap Winastra, Selasa 19 April 2022.
Dari 14 kali gaji itu, 12 kali dialokasikan untuk gaji bulanan.
Sementara 1 kali gaji untuk THR dan 1 kali gaji untuk gaji ke-13.
Sehingga total sekeluruhan yang dianggarkan, yakni Rp18,5 miliar untuk THR dan Rp 20 miliar untuk gaji ke-13.
Jumlah itu belum termasuk THR dan gaji ke-13 para anggota DPRD Klungkung.
Nantinya THR anggota DPRD Klungkung dialokasikan sekitar Rp 148 juta.
Sedangkan gaji ke-13 sebesar Rp148 juta, untuk 30 orang pimpinan termasuk pimpinan dan anggota dewan.
Pembayaran THR dimulai H-10 atau sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri 1443 hijrah.