Berita Denpasar

24 Pelanggar Masker Terjaring Razia di Peguyangan Denpasar

Pada Kamis 21 April 2022, Tim Yustisi Denpasar menjaring sebanyak 24 orang pelanggar masker

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Sidak masker yang digelar di Kelurahan Peguyangan Denpasar Bali, Kamis 21 April 2022.  

Menurutnya perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa menaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam kegitan itu pihaknya juga mengingatkan untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved