Berita Buleleng

Warga Baru Tahu KIS Terblokir di RS, Dewan Buleleng: Mereka yang Dinonaktifkan Masih Kategori Miskin

Dewan kerap menerima laporan dari warga terkait Kartu Indonesia Sehat, Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) tanggungan APBN mereka yang diblokir

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ratu Ayu Astri Desiani
Anggota DPRD Buleleng saat menggelar rapat dengan agenda merumuskan draf rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2021, pada Rabu 20 April 2022 - Warga Baru Tahu KIS Terblokir di RS, Dewan Buleleng: Mereka yang Dinonaktifkan Masih Kategori Miskin 

Meski di KTP tertera sebagai wiraswasta namun dalam kenyataannya pemegang KIS PBI APBN itu tergolong tidak mampu, atau telah kehilangan pekerjaannya.

Data peserta masih dapat dimutakhirkan lewat Musyawarah Desa (Musdes). Dengan demikian, datanya dapat kembali masuk dalam DTKS.

"Kalau yang bersangkutan memang benar-benar miskin, namun KIS PBI telah dinonaktifkan, datanya bisa dipulihkan kembali lewat Musdes. Sehingga dengan demikian, datanya bisa masuk dalam DTKS. Kalau masuk dalam DTKS, tidak hanya bantuan jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, tapi bantuan sosial lain juga bisa diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Tanggungan JKN-KIS Pemkab Bangli Hemat Rp12 Miliar, 30 Ribu Jiwa Ditanggung APBN

Total Peserta 219.271 Jiwa

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra mengatakan, jumlah peserta KIS PBI APBN di Buleleng hingga Maret 2022 saat ini mencapai 219.271 jiwa.

Sementara untuk jumlah peserta yang kartunya telah dinonaktifkan, Kariaman mengaku tidak tahu karena penonaktifan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat.

"Kalau misalnya di APBN tidak tertampung, maka bisa dialihkan ke KIS PBI APBD. Namun penerima KIS APBD juga patokannya tetap berdasarkan DTKS. Jadi kalau ada warga miskin yang tidak masuk dalam DTKS, kami dorong pemerintah desa laksanakan Musdes, kemudian data warga itu diinput dalam aplikasi sehingga masuk dalam DTKS," jelasnya. (*)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved