Berita Bangli
Tanggungan JKN-KIS Pemkab Bangli Hemat Rp12 Miliar, 30 Ribu Jiwa Ditanggung APBN
Pemerintah Kabupaten Bangli saat ini mampu menghemat anggaran Rp12 miliar lebih per tahun.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli saat ini mampu menghemat anggaran Rp12 miliar lebih per tahun.
Pasalnya 30 ribu jiwa tanggungan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) warga Bangli telah disetujui untuk ditanggung melalui APBN.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial, Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bangli, Ida Ayu Yudi Sutha, Rabu 16 Maret 2022 kemarin.
Kata dia usulan tersebut dilakukan pada tahun 2021 dan 2022.
Di mana Bangli mengusulkan total 37.530 Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Kisah Kadek Mega, Perajin Minyak Tandusan di Bangli, Bisa Sekolahkan Anak hingga S2
"Dari jumlah tersebut telah disetujui sebanyak 30.371 PBI," ungkapnya.
Dayu Yudi menyebut, sebelumnya tanggungan PBI Pemkab Bangli sebanyak 104.020 jiwa.
Dengan jumlah tersebut, otomatis Pemkab Bangli harus menyiapkan anggaran sebesar Rp43miliar lebih per tahun.
"Namun dengan inovasi inilah kami bisa menghemat anggaran Rp12miliar lebih," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, syarat pengalihan PBI APBD ke APBN adalah seluruh warga masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun jumlah yang telah beralih, merupakan yang lolos verifikasi by name by address.
Baca juga: Jadwal Sholat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya di Kabupaten Bangli Mulai 1-30 Ramadhan 2022
Dayu Yudi menambahkan, saat ini jumlah kepesertaan JKN di Bangli sebanyak 224.625 orang atau sebanyak 88,13 persen.
Sehingga Pemkab Bangli masih memiliki kuota bagi masyarakat yang ingin menjadi PBI.
Hanya, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli itu menegaskan, pemberian kuota diprioritaskan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Sangat membutuhkan ini tidak hanya sakit saja, namun anak-anak yang mau sekolah dan wajib melampirkan JKN-KIS akan segera kami layani. 24 jam sudah terbit," jelasnya.