Berita Karangasem

Gepeng di Karangasem Terus Mengalami Peningkatan

Gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Karangasem meningkat per tahunnya

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Istimewa
Dinsos Gianyar menyerahkan puluhan gepeng ke Dinsos Karangasem, Selasa 19 April 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Gepeng di Karangasem Terus Mengalami Peningkatan.

Gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kabupaten Karangasem meningkat per tahunnya.

Ini terlihat dari jumlah gepeng yang terjaring di luar dan sekitar Kabupaten Karangasem.

Gepeng yang terjaring diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem, dan dikembalikan ke desa.

Penyuluh Sosial Dinas Sosial Karangasem Made Sumeka Regen mengatakan, gepeng yang terjaring dan dikembalikan ke Dinas Sosial Karangasem meningkat setiap tahunnya.

Baca juga: 15 Gepeng Diamankan di Tohpati Denpasar, 13 Orang Asal Karangasem

Tahun 2021 jumlah gepeng yang terjaring dan dilimpahkan ke Dinsos Karangasem mencapai 700 orang lebih.

"Sedangkan 2022 dari Januari sampai April mencapai 163 orang. Terbaru tanggal 19 April ada limpahan gepeng 22 orang dari Gianyar. Semua dari Kecamatan Kubu, Karangasem. Kalau tahun 2020 sempat menurun jumlaahnya karena naiknya kasus Covid-19," ungkap Regen, Kamis 21 April 2022.

Gepeng yang diamankan rata-rata pengemis dan pengamen, yang bersangkutan membawa anak.

Mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum.

"Mereka mengaku menggepeng lagi karena sulit prekonomian akibat pandemi Covid-19," jelas mantan Kasi Rehebilitasi Sosial.

Ratusan gepeng yang dilimpahkan Dinsos Karangasem berasal dari dua dusun di Kecamatan Kubu, yang bersangkutan dikembalikan ke desanya.

Gepeng yang terjaring rutin diamankan dan sering diberikan arahan oleh Dinsos Karangasem.

Tetapi arahan itu tak digubris dan tetap berkerja jadi gepeng.

"Saya nggak tahu apa yang melaterbelakangi mereka menggepeng. Mungkin karena penghasilan dari menggepeng lebih besar daripada jualan. Padahal mereka orang berada," ungkapnya.

Pihaknya meminta warga atau wisatawan tidak memberi apapun terhadap orang yang menggepeng.

Baca juga: Pemprov Bali Buka Peluang Pekerjakan Eks Gepeng dan Pengamen di Proyek-proyek Pemerintah

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved