Berita Denpasar
Jelang Lebaran 2022, Pemerintah Bolehkan Mudik, Para Perantau Senang Bisa Pulang Kampung
Pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2022. Setelah dua tahun sejak pandemi, akhirnya masyarakat d
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI, DENPASAR - Pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2022.
Setelah dua tahun sejak pandemi, akhirnya masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik.
Liburan dan cuti lebaran sudah dipastikan dapat dinikmati bersama keluarga di kampung halaman.
Ini merupakan kabar bahagia karena masyarakat khususnya umat muslim dapat melepas rindu kehangatan lebaran.
Amini, salah satu pemudik mengatakan ia sangat senang bisa melakukan perjalanan mudik.
Mudik kali ini merupakan obat rindu mengingat dirinya sudah empat tahun tidak melaksanakan mudik.
Keuangan yang difokuskan pada pendidikan kedua anaknya membuat ia harus menunda mudiknya di dua tahun pertama.
Setelah perekonomian membaik, pandemi justru melanda sehingga ia dan keluarga pun belum bisa kembali ke kamping halaman.
"Saya sudah empat tahun ga pulang karena dulu memang masih fokus sama anak-anak yang baru masuk sekolah.
Nah pas sudah ada uang, malah pandemi, jadi udah lama sebenarnya pingin mudik," ujar Amini.
Perempuan asal Surabaya ini juga mengatakan, selain mudik, kepulangannya sekaligus untuk merawat suami yang sedang sakit.
Walaupun ia hanya mendapat jatah libur yang singkat, ia tetap bersyukur dan memaksimalkan kesempatan yang diberikan.
Rencananya ia akan berangkat pada tanggal 1 Mei atau 1 hari sebelum lebaran.
Ia mengurus perjalanan mudiknya sendiri dikarenakan suami dan anak-anaknya yang sudah mendahului ke Surabaya.
"Saya sebenarnya ga apa-apa kalau sebentar di sana (kampung) asalkan bisa kumpul dengan keluarga.