Berita Bali

Nama Mas Sumatri Disebut Lagi, Dugaan Korupsi Masker, Sekda dan Kadiskes Karangasem Diperiksa

Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama diperiksa

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Putu Candra
Para saksi (yang menggunakan pakaian adat) dihadirkan dalam sidang yang digelar offline di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Kamis, 21 April 2022 - Nama Mas Sumatri Disebut Lagi, Dugaan Korupsi Masker, Sekda dan Kadiskes Karangasem Diperiksa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama diperiksa keterangan di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis, 21 April 2022.

Dua pejabat teras di Pemkab Karangasem diperiksa keterangannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.

Selain Sekda dan Kadiskes Karangasem, diperiksa juga keterangannya di persidangan dua pejabat lainnya, yakni asisten I, I Wayan Purna dan kepala BPBD Karangasem, I Ketut Arimbawa.

Pula diperiksa sebagai saksi seorang lurah dan enam camat.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Masker Karangasem, Sekda & Kadiskes Karangasem Diperiksa

Adalah I Wayan Gusita selaku Lurah Karangasem, Camat Rendang I Wayan Mastra, Camat Selat I Nengah Danu, Camat Manggis, Ida Nyoman Astawa, Camat Karangasem Cokorda Alit Surya Prabawa, camat Bebandem Gusti Ayu Putu Wija Srianjani dan camat Abang Ida Bagus Eka Ananta Wijaya. Mereka diperiksa kala menjabat pada saat pengadaan masker.

Sidang sendiri digelar secara luring atau offline dengan menghadirkan tujuh terdakwa di muka persidangan yang dipimpin hakim Putu Gde Novyartha.

Para terdakwa yaitu mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Karangasem I Gede Basma, Gede Sumartana (Kabid Linjamsos), I Nyoman Rumia (Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan), I Wayan Budiarta (Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana), I Ketut Sutama Adikusuma, I Ketut Sutama Adikusuma, dan Ni Ketut Suartini (PNS Dinsos Karangasem).

Sidang diawali dengan pemeriksaan saksi lurah dan para camat. Dari keterangan para saksi ini, nama mantan bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri disebut-sebut.

Mantan orang nomor satu di Gumi Lahar ini disebut mengumpulkan para camat untuk memberikan arahan pengadaan masker.

"Kami para camat pernah dikumpulkan oleh pimpinan (bupati). Mendapat arahan dan disampaikan usulan untuk pengadaan masker," terang saksi Cokorda Alit Surya Prabawa kemudian diamini oleh saksi camat lainnya.

Kemudian jaksa M Matulessy mengejar, siapa pimpinan yang dimaksud saksi.

"Pimpinan itu maksud saksi siapa? Bupati?" tanyanya. Saksi pun mengiyakan. Seingat para saksi, mereka dikumpulkan sekitar awal atau akhir bulan Juni.

Setelah itu di tanggal 6 Agustus 2020, para saksi camat mengatakan, diundang hadir dalam rapat di Dinas Sosial Karangasem.

Dalam rapat itu kata saksi, hadir pihak Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Kesehatan.

"Saya diundang rapat 6 Agustus 2020 di Dinas Sosial. Yang dibahas dalam rapat itu usulan pengadaan masker, anggaran, mekanisme," ungkap Camat Rendang, I Wayan Mastra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved