Kabar Artis
Selesai Jalani Rehabilitasi, Begini Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Pasangan selebritis Nia Ramadhanidan Ardi Bakrie akrhinya bisa bernafas lega usa menjalani rehabilitasi
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM – Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akrhinya bisa bernafas lega.
Pasalnya mereka berdua baru saja meyelesaikan masa rehabilitasi kasus narkoba.
Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode mengatakan keduanya telah keluar dari pusat rehabilitasi di Bogor.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan bebas usai hakim menerima banding atas putusan Pendailan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) dimana sebelumnya mereka dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan kemudian menjadi 8 bulan rehabilitasi.

Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 22 April 2022 dalam artikel berjudul Kabar Baru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kini Bebas, Selesai Jalani Masa Rehabilitasi, Wa Ode menjelaskan karena putusan akhirnya adalah 8 bulan rehabilitasi, maka waktu yang dilalui Nia dan Ardi sejak diamankan sudah mencapai delapan bulan.
"Putusannya (Pengadilan Tinggi) adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan di Fan Campus," tutur Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 21 April 2022.
"Karena putusannya di tanggal 29 maret 2022. Artinya mereka sudah lewat dong dari 8 bulan menjalani rehab. Jadi udah selesai," beber Wa Ode.
Baca juga: TANGIS Anak Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Pecah Tahu Orangtuanya Divonis Penjara: Kapan Pulangnya?
Atas hasil banding yang dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, Nia dan Ardhi bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari putusan PN Jakarta Pusat.
"Kan putusannya 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret, jadi udah lewat ya," katanya.
Berada di Tempat Yang Dirahasiakan
Usai menghirup udara bebas, Wa Ode menuturkan jika pasangan selebritias itu menjalankan ibada puasa Ramadan di suatu tempat, dan tidak ingin bersinggungan dengan orang luar.
Ode mengatakan, hal tersebut dilakukan demi menenangkan diri Nia dan Ardi.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," lanjut kuasa hukum Nia dan Ardi.

"Ya artinya sedang menjalani ibadah bersama keluarga," ucap Wa Ode.
Baca juga: Dinilai Abaikan Fakta Persidangan, Pengacara Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Segera Susun Memori Banding
Sekedar informasi, Nia dan Ardi divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.