Berita Denpasar

Sebanyak 630 Guru PPPK Kota Denpasar Tahap I Terima SK

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, guru penerima SK PPPK tahap 1 mulai aktif bekerja pada Senin 25 April 2022. 

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Penyerahan SK PPPK di Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 630 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2021 diserahkan di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin 25 April 2022.

Semua PPPK ini merupakan guru yang bertugas di SD maupun SMP di Denpasar.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, guru penerima SK PPPK tahap 1 mulai aktif bekerja pada Senin 25 April 2022. 

"Lokasi penugasan mereka tersebar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) di wilayah Kota Denpasar," lata Jaya Negara.

Ia pun mengajak seluruh guru penerima SK PPPK dapat melaksanakan kepercayaan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Baca juga: Tabanan Serahkan SK CPNS dan PPPK Guru Besok, SK PPPK Tahap II Masih Berproses

Baca juga: Bangli Belum Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru dan CPNS

Baca juga: SK CPNS dan PPPK Guru Tahap I Diserahkan Bulan Ini, BKPSDM Masih Proses Pencetakan SK

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pada tahun 2021, Pemkot Denpasar mendapat 1.169 alokasi formasi jabatan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Ribuan orang mendaftar formasi tersebut. Setelah menjalani seleksi administrasi serta kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebanyak 630 orang dinyatakan lulus Tahap 1," kata Sudiana. 

Sementara itu, untuk tahap kedua masih menunggu pertimbangan teknis.

Dimana untuk tahap kedua ini formasinya sebanyak 344 orang.

"Jadi dari tahap pertama dan kedua ini ada sebanyak 976 guru PPPK di Denpasar," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved