Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Lakukan Kerja Sama, ASN Diminta Tidak "Alergi" dengan Kehadiran Ombudsman

Pemda Klungkung dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menjalin perjanjian kesepakatan rencana kerja tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayan

Istimewa
Pemda Klungkung dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menjalin perjanjian kesepakatan rencana kerja tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Senin 25 April 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemda Klungkung dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menjalin perjanjian kesepakatan rencana kerja tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Senin 25 April 2022.

Ke depan ASN (Aparatur Sipil Negara) diminta tidak "alergi" dengan kejadiran Ombudsman.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, dengan kerja sama ini kontrol Ombudsman akan lebih tegak lagi dan daya pengawasan akan lebih optimal. 

Baca juga: Menelusuri Uma Jarat di Desa Satra, Lokasi Ini Konon Tempat Meninggalnya Penyebar Islam di Klungkung

OPD diingatkan untuk sampai "alergi" terhadap terhadap kehadiran Ombudsman.

Kerja sama ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Klungkung untuk terus menerus mendorong agar ada perbaikan terhadap pelayanan publik.

"Pada tahun 2021 Klungkung telah meraih zona hijau dari sisi kepatuhan terhadap UU nomor 25. Tahun 2022 kembali akan dilakukan survei yang lebih dalam semoga Klungkung yang sebelumnya hijau, akan semakin hijau dan berubah menjadi hijau pekat, di mana hal ini menandakan Klungkung akan menjadi terbaik dari tingkat nasional." Umar Ibnu Alkhatab.

Program Kerjasama meliputi percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan Maladministrasi, pertukaran data dan informasi serta Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia terkait Penyelenggaraan Pelayanan. 

Baca juga: Pemkab Klungkung Siapkan E-ticketing Parkir dan Pariwisata, Cegah Kebocoran Retribusi

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta semua ASN di Klungkung untuk tidak hanya sekadar bekerja. Namun menyeimbangkan pekerjaan dengan pembuat pelaporan hasil pekerjaan dengan benar. 

Inovasi pelayanan publik Kabupaten Klungkung berada paling atas di Bali dengan peringkat sona hijau pada 2021.

Atas capaian tersebut pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh jajarannya atas kinerja dan pelayanan publik yang sudah berjalan dengan baik selama ini. 

Baca juga: 206 CPNS Terima SK, Hanya 42 Orang BerKTP Klungkung

"Memberikan pelayanan publik yang terbaik merupakan kebutuhan dan kewajiban pemerintah untuk masyarakat. Kami di Klungkung melakukan pelayanan dengan komitmen bersama seluruh OPD. Untuk mencapai kesempurnaan pelayanan memang tidak akan mudah."

"Namun semua akan bisa dilakukan jika kita mempunyai rasa memiliki terhadap Kabupaten Klungkung." ujar Bupati Suwirta, Selasa 26 April 2022. (*)

Berita lainnya di Berita Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved