Pak Guru Ahli Meracik Bom Diberondong Tembakan Satgas Madago Raya, Tewas Tersungkur

Pak Guru tewas ditembak Satgas Madago Raya di wilayah Dusun Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (27/4/2022). 

Editor: Bambang Wiyono
istimewa/humas polda sulteng
Askar alias Pak Guru, buronan teroris MIT Poso yang ditembak mati Satgas Madago Raya. Berikut sosoknya! 

TRIBUN-BALI.COM, PARIMO - Perburuan Satgas Madago Raya terhadap para teroris di Sulawesi Tenggara (Sulteng) membuahkan hasil.

DPO (buronan) paling dicari berhasil dilumpuhkan oleh Satgas Madago Raya.   

Terduga teroris yang tersungkur setelah ditembak Satgas Madago Raya adalah Askar alias Pak Guru, DPO Teroris Muhajidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Pak Guru tewas ditembak Satgas Madago Raya di wilayah Dusun Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (27/4/2022). 

Informasi diterima TribunPalu.com, Rabu (27/4/2022), personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada Pak Guru agar menyerahkan diri. 

Namun, imbauan itu tidak dihiraukan buronan teroris MIT Poso ini.

Askar melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat, yang diduga bom. 

Akibatnya, pasukan pemburu teroris itu memberondong Pak Guru itu dengan tembakan hingga tewas.

Siapa sebenarnya Askar alias Pak Guru

Askar alias Jaid alias Pak Guru masuk daftar pencarian orang (DPO) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri sejak 2014.

Pria kelahiran 1988 itu tercatat lama bermukim di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada 2012, ia menjadi anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di Bima sebelum akhirnya hijrah ke Poso untuk memenuhi undangan Santoso, pimpinan MIT kala itu. 

Askar bersama kedua rekannya, Abu Alim alias Ambo dan Nae alias Galuh mulai mengikuti pelatihan militer bersama kelompok MIT Poso pada 2014.

Lelaki berambut panjang berombak ini diketahui memiliki keahlian meracik dan merakit bom.

Saat ditangkap, tim Inafis Satgas Madago Raya juga berhasil mengidentifikasi barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved