Berita Tabanan
Dewan Tabanan Beri Waktu Sepekan, Minta OPD Beri Tindak Lanjut Rekomendasi Retribusi & Pajak Parkir
DPRD Tabanan khususnya Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah memberikan waktu satu pekan kepada Pemerintah Tabanan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - DPRD Tabanan khususnya Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah memberikan waktu satu pekan kepada Pemerintah Tabanan.
Sebab, selama ini legislatif belum cukup puas dengan hasil dari rapat kerja dengan eksekutif terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi parkir.
Pekan depan atau setelah cuti bersama, DPRD Tabanan bakal menungggu tindak lanjut minimal rencana kerja (renja) dari para OPD.
Baca juga: Gunakan Sabu agar Tak Mengantuk, Sopir Jawa-Bali Dinyatakan Positif Saat Tes Urine di Tabanan
Sebelumnya, pansus optimalisasi pendapatan daerah telah menyampaikan rekomendasi kepada pihak eksekutif.
Sehingga, saat ini masih menunggu tindak lanjut dari rekomendasi tahap awal itu.
Sebab, setelah pembahasan tentang parkir ini usai, dewan akan melanjutkan pembahasan tentang potensi pajak hotel dan restoran.
Baca juga: Harga Sejumlah Komoditas di Tabanan Naik Jelang Lebaran, Cabai Merah Besar Rp35.000 Sejak Kemarin
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif terkait pajak dan retribusi parkir.
Selama ini, hasil dari raker tersebut belum cukup memuaskan. Sehingga pihaknya memberikan waktu hingga pekan depan agar para OPD terkait seperti Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan rencana kerja yang jelas.
Baca juga: 5 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Tabanan, Residivis Kasus Narkotika Terjerat lagi
"Kita berikan waktu satu pekan lagi untuk memberikan tindak lanjut. Mungkin selesai cuti bersama ini kami di Dewan harus sudah mendapat rencana kerja yang lengkap," tegas pimpinan DPRD Tabanan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini.
Politikus PDIP Tabanan ini melanjutkan, rapat kerja akan dilaksanakan lagi dan pihak OPD terkait harus sudah memiliki rencana kerja (renja) masing-masing.
Renja ini merupakan tindak lanjut rekomendasi yang disusun Pansus Optimalisasi Retribusi dan Pajak Parkir.
Menurutnya, renja ini sangat penting untuk diketahui karena nantinya akan bisa mengetahui berapa potensi pajak parkir dan retribusi parkir yang terdata sesuai temuan pansus beberapa lalu yang mungkin untuk digarap.
Sehingga, nantinya bisa menyumbang ke peningkatan pendapatan daerah.
"Sejauh ini baru Dishub yang sudah siap sampai ke materi revisi perbup," sebutnya.
Sehingga, kata dia, dengan renja yang jelas dan lengkap, nantinya rencana optimalisasi pendapatan dari sektor perparkiran benar-benar terlaksana.
"Setelah kerjaan ini (parkir), kita akan membahas terkait optimalisasi pajak hotel dan restoran (PHR). Tapi, sekarang kita akan fokus dengan tindak lanjut dari pemerintah terkait rekomendasi yang sudah kita berikan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Tabanan