Berita Tabanan
Gunakan Sabu agar Tak Mengantuk, Sopir Jawa-Bali Dinyatakan Positif Saat Tes Urine di Tabanan
Sopir tersebut sebelumnya menjalani tes urine di Posyandu Mudik 2022 Polres Tabanan Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabanan terus memburu jaringan dari pemasok narkotika jenis sabu terhadap Yonky (25).
Ia sebelumnya menjalani tes urine di Posyandu Mudik 2022 Polres Tabanan Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Mirisnya, Yonky sendiri mengaku menggunakan sabu-sabu agar tidak mengantuk saat mengemudi mengingat ia merupakan sopir Jawa-Bali.
Baca juga: Kejari Tabanan Bagikan Ratusan Sembako kepada Anak Panti Asuhan
Kasat Res Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, pasca diketahui memiliki hasil positif pada saat tes urine di Posyandu Mudik 2022 Polres Tabanan di Selabih, timnya langsung melakukan pengembangan.
Sementara, Yonky (25) tidak ditahan lantaran tidak ditemukan barang bukti langsung yakni sabu-sabu.
Disinggung mengenai bukti chat atau pesan yang ada pada telepon pria asal Kediri, Jawa Timur itu, AKP Sudiarna menegaskan bukti pesan (chat) itu hanya menjadi bukti petunjuk.
Sehingga, pihaknya kini masih terus mengembangkan jaringannya.
"Itu bukti petunjuknya. Dan sekarang kita masih kembangkan jaringannya dulu," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat 29 April 2022.
Perwira berpangkat balok tiga ini melanjutkan, untuk Yonky saat ini tidak ditahan melainkan dikirim ke Denpasar untuk menjalani rehabilitasi.
Baca juga: CPNS dan PPPK Tahap I Tabanan Terima SK Pengangkatan, Bupati Tekankan Jangan Jadi Kaum Priyayi
Kemudian dari pengakuannya, Yonky mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan agar tidak mengantuk saat mengemudi.
"Alasannya dia makek agar tidak ngantuk saat nyopir kendaraan (truk) Jawa-Bali. Dan sekarang dia sudah direhabilitasi di wilayah Denpasar sejak dinyatakan urinenya positif mengandung amphetamine atau sediaan bahan sabu-sabu kemarin," tandasnya.
Seperti diketahui, Satu per satu kendaraan truk dan mobil pribadi diminta menepi ke Pos Pelayanan Terpadu Mudik 2022 Polres Tabanan di Desa Selabin, Kecamatan Selemadeg Barat, Kamis 28 April 2022 kemarin.
Para pengemudi dan kernet yang melintas di jalur mudik ini kemudian diminta turun untuk menjalani tes urine.
Hasilnya, dari 27 sampel urine yang dites, polisi mendapati hasil tes urine seorang kernet truk bernama Yonky (25) positif mengandung sediaan bahan sabu-sabu.
Baca juga: Tabanan Sediakan Tim Vaksinasi di Setiap Pos Mudik, 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu
Setelah urinenya dinyatakan positif, Satuan Resnarkoba Polres Tabanan kemudian melakukan pendalaman dengan menggeledah barang bawaan pria asal Kediri, Provinsi Jawa Timur itu serta kendaraan truknya.
Dari hasil penggeledahan, polisi belum menemukan barang bukti secara langsung.
Namun, ketika dicek pada handphonenya ada riwayat chat bahwa ia pernah mendapat alamat untuk mengambil tempelan sabu. (*)
Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali