Info Populer
H-3 Lebaran, Simak Daftar Harga Tiket Penyeberangan Pelabuhan ASDP Gilimanuk-Ketapang Tahun 2022
Berikut ini adalah daftar harga tiket penumpang di pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang-Gilimanuk.
Dan rata-rata kepadatan kendaraan roda empat juga sudah berada di tempat parkir di dalam pelabuhan.
Dimana, kendaraan tertahan karena memang ada sistem buka tutup untuk bisa masuk ke KMP (Kapal Motor Penyeberangan) menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Daftar Harga Tiket Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang
Lebih lanjut, demi mempersiapkan perjalanan para pemudik yang menggunakan jasa transportasi penyebrangan lewat laut di pelabuhan Gilimanuk, berikut ini adalah daftar harga tiket masuk penumpang sesuai dengan usia yang dihimpun Tribun-Bali.com di lapangan pada Jumat 29 April 2022.
Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Ribuan Pemudik Roda Dua Padati Pelabuhan Gilimanuk
Bayi (0-2 tahun): Rp 2.200 per orang
Anak-Anak: Rp 6.500 per orang
Orang Dewasa: Rp 8.500 per orang
Sedangkan tarif jasa penyeberangan sesuai golongan kendaraan terdiri atas:
Golongan I (Sepeda): Rp 9.000.
Golongan II (Sepeda Motor (< 500cc>
Golongan III (Sepeda Motor (>= 500cc)) = Rp 39.000.
Golongan IVA (Mobil/Sedan (<= 5 m)) = Rp 182.500.
Golongan IVB (Mobil Barang (<= 5 m)) = Rp 158.000.
Golongan VA (Bus Sedang (<= 7 m)) = Rp 355.000.
Golongan VB (Truk Sedang (<= 7 m)) = Rp 268.000.
Golongan (Bus Besar (<= 10 m)) = Rp 535.000.
Golongan VIB (Truk Besar (<= 10 m)) = Rp 447.000.
Golongan VII (Truk Trailer (<= 12 m)) = Rp 553.000.
Golongan VIII (Truk Trailer (<= 16 m)) = Rp 729.000.
Golongan IX (Truk Trailer (> 16 m)) = Rp 1.112.000.
(*)