Berita Buleleng
Diduga Todong Pistol Sebelum Setubuhi M, Polres Buleleng akan Kembangkan Kasus Video Syur Gembul
Masih ingat dengan kasus penyebaran video syur yang dilakukan oleh tersangka Kadek Astrawan alias Gembu Polisi juga akan mengembangkan kasus ters
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Keputusan M ini pun membuat Gembul Sakit hati. Ia lantas menyebarkan video tersebut kepada teman-teman M.
Akibat perbuatannya Gembul pun ditangkap rumahnya pada Rabu (20/4) lalu.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik tersangka, yang digunakan untuk merekam video syur tersebut, serta tangkapan layar terkait percakapan tersangka bersama korban.
Dimana dalam percakapan itu, tersangka Gembul sempat mengancam korban akan menyebarkan video syur mereka. (*)
Rekomendasi untuk Anda