Berita Buleleng

Diduga Todong Pistol Sebelum Setubuhi M, Polres Buleleng akan Kembangkan Kasus Video Syur Gembul

Masih ingat dengan kasus penyebaran video syur yang dilakukan oleh tersangka Kadek Astrawan alias Gembu Polisi juga akan mengembangkan kasus ters

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya. 

Keputusan M ini pun membuat Gembul Sakit hati. Ia lantas menyebarkan video tersebut kepada teman-teman M. 

Akibat perbuatannya Gembul pun ditangkap rumahnya pada Rabu (20/4) lalu.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik tersangka, yang digunakan untuk merekam video syur tersebut, serta tangkapan layar terkait percakapan tersangka bersama korban.

Dimana dalam percakapan itu, tersangka Gembul sempat mengancam korban akan menyebarkan video syur mereka.  (*) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved