Berita Buleleng
Diduga Todong Pistol Sebelum Setubuhi M, Polres Buleleng akan Kembangkan Kasus Video Syur Gembul
Masih ingat dengan kasus penyebaran video syur yang dilakukan oleh tersangka Kadek Astrawan alias Gembu Polisi juga akan mengembangkan kasus ters
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masih ingat dengan kasus penyebaran video syur yang dilakukan oleh tersangka Kadek Astrawan alias Gembul?.
Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut, mengingat pria asal Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng itu juga diduga telah menyetubuhi mantan pacarnya, saat masih dibawah umur.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya pada Minggu (1/5) mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Unit 2 Reskrim Polres Buleleng terkait UU ITE yang dilakukan oleh tersangka Gembul.
Mengingat tersangka telah menyebarkan video syur berdurasi 3 menit lebih di WhatsApp, akibat sakit hati diputusin oleh mantan pacarnya.
Baca juga: Hari Buruh Sedunia, Berikut Kilasan Sejarahnya
Terkait indikasi tersangka telah menyetubuhi mantan pacarnya saat masih berada dibawah umur, juga akan diselidiki oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng.
Demikian dugaan kekerasan yang dialami oleh korban, dimana dirinya sempat ditodongkan benda yang diduga pistol oleh tersangka, juga akan diselidiki oleh polisi.
"Nanti akan diselidiki kapan perbuatan cabul itu terjadi.
Pada saat perbuatan cabul itu terjadi umur korban berapa. Termasuk dugaan ditodong pistol akan diselidiki.
Untuk sekarang ini masih dikedepankan terkait penyebaran video syur. Kalau ada kasus lain, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jadi tidak menutup kemungkinan berkas perkaranya akan dipisah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadek Astrawan alias Gembul (26) kini harus berurusan dengan polisi.
Ini lantaran ia nekat menyebarkan video syurnya bersama dengan mantan pacar di WhatsApp.
Video tersebut disebarkan oleh pria asal Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng ini lantaran sakit hati, hubungan percintaannya diputus oleh sang pacar.
Baca juga: Momen Libur Panjang, Wisawatan Serbu Tanah Lot Tabanan
Video syur berdurasi 3 menit itu dibuat oleh tersangka Gembul bersama pacarnya berinisial M (18) pada 8 April lalu.
Kemudian beberapa hari kemudian, M mengakhiri hubungan asmaranya bersama tersangka.