Berita Buleleng
Ditangkap Polisi Sebarkan Video Syur Mantan Pacar, Gembul Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Lain
Hasil pengusutan sementara Kepolisian mengindikasikan bahwa Kadek Astrawan alias Gembul juga menyetubuhi pacarnya saat masih di bawah umur.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
tribun bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring tersangka Gembul di Mapolres Buleleng, Jumat (22/4)
Dimana dalam percakapan itu, tersangka Gembul sempat mengancam korban akan menyebarkan video syur mereka. (rtu)
• CARA Menjaga Pola Makan Agar Tak Kalap Saat Lebaran
• Sholat Ied Dilaksanakan Hanya di Areal Masjid, Sebagian Besar Umat Muslim di Bangli Sudah Mudik