Berita Buleleng

Ditangkap Polisi Sebarkan Video Syur Mantan Pacar, Gembul Juga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Lain

Hasil pengusutan sementara Kepolisian mengindikasikan bahwa Kadek Astrawan alias Gembul juga menyetubuhi pacarnya saat masih di bawah umur.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Harun Ar Rasyid
tribun bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring tersangka Gembul di Mapolres Buleleng, Jumat (22/4) 

Dimana dalam percakapan itu, tersangka Gembul sempat mengancam korban akan menyebarkan video syur mereka. (rtu)

CARA Menjaga Pola Makan Agar Tak Kalap Saat Lebaran

Sholat Ied Dilaksanakan Hanya di Areal Masjid, Sebagian Besar Umat Muslim di Bangli Sudah Mudik

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved