Berita Gianyar
31 Napi di Rutan Gianyar Dapat Remisi Idul Fitri
Bertepatan pada 1 Syawal 1443 H yang jatuh pada Senin 2 Mei 2022 ini, 31 orang narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Gianyar, Bali mendapatkan remisi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bertepatan pada 1 Syawal 1443 H yang jatuh pada Senin 2 Mei 2022 ini, sebanyak 31 orang narapidana (napi) di Rutan Kelas IIB Gianyar, Bali mendapatkan remisi.
Pemberian remisi tersebut diberikan usai sholat Idul Fitri di halaman dalam Rutan Gianyar.
Napi yang mendapat remisi ini terdiri dari 16 orang pelaku tindak pindana umum dan sisanya pelaku tindak pidana khusus.
Meskipun jauh dari keluarga, para petugas Rutan dan para napi yang beragama Islam, tetap mendapatkan hal yang semestinya di Hari Raya Idul Fitri ini.
Baca juga: 4 WBP Asing Lapas Kerobokan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Di mana, mereka menggelar sholat yang dipimpin oleh imam dan khotib, H. Ibnu Atho'illah dari Baznas Gianyar.
Dalam khutbahnya, beliau berpesan agar dengan telah selesainya ibadah puasa selama satu bulan penuh, iman dan taqwa kita semakin meningkat secara progresif.
Setelah acara khutbah, para napi pun mendapatkan remisi.
Penyerahan remisi dilakukan secara langsung di halaman dalam Rutan Gianyar.
Karutan Gianyar, M Bahrun yang membacakan sambutan Menteri Hukumndan HAM RI menyampaikan bahwa remisi yang diterima tersebut tidak didapatkan begitu saja oleh napi.
Di mana yang menjadi tolak ukurnya adalah sikap napi selama menjalani pembinaan di Rutan.
"Remisi yang saudara peroleh hari ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukan ketika menjalani pidana," ujar Bahrun.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menambahkan, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan berharap dengan remisi khusus ini dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi warga binaan untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.
"Mari kita jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan," ujarnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar