Berita Buleleng

6 Penduduk Pendatang di Kelurahan Kampung Kajanan Ditemukan Tak Kantongi Surat Lapor Diri

Sebanyak enam orang penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng,

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
Ratu Ayu Astri Desiani
Petugas gabungan saat menggelar sidak duktang di Kelurahan Kampung Kajanan, Selasa (10/5).  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak enam orang penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, ditemukan tidak mengantongi Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD).

Hal tersebut diketahui saat petugas gabungan menggelar sidak pada Selasa (10/5). 

Dari pantauan di lokasi, petugas gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Satpol PP Buleleng, TNI-Pori, dan aparat Kelurahan Kampung Kajanan melakukan sidak dengan menyasar kos-kosan dan rumah kontrakan, yang ada di Kelurahan Kampung Kajanan. 

Baca juga: Ditinggal Nengok Mertua, Rumah Ropik di Gerokgak Buleleng Dibobol Maling

Baca juga: Sekda Buleleng Sidak Dua Dinas Pasca Libur Lebaran

Dari sidak itu, petugas menemukan ada salah satu warga asal Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana bernama Nur Imama yang tidak mengantongi SKLD.

Padahal wanita tersebut telah tinggal di Kelurahan Kampung Kajanan bersama suami dan seorang anaknya sejak setahun yang lalu.

Meski telah mengantongi KTP dan KK, petugas lantas mengimbau Nur Imama untuk segera membuat SKLD di Kantor Lurah Kampung Kajanan, sebagai izin tinggal. 

Ditemui seusai menggelar sidak, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Buleleng, I Gusti Ayu Prayatni mengatakan, sidak dilakukan oleh pihaknya sejak April lalu.

Sidak dilakukan mengingat selama lebaran, biasanya banyak ditemukan duktang atau penduduk non permanen.

Dari sidak itu, Prayatni mengungkapkan ada sebanyak 749 duktang yang masuk ke Buleleng.

Ratusan duktang itu rata-rata ditemukan di Kecamatan Gerokgak, Buleleng dan Seririt.

Dimana khusus untuk wilayah Kecamatan Buleleng, paling banyak memilih untuk tinggal di Kelurahan Penarukan dan Banyuasri.

Sementara di wilayah Seririt dan Gerokgak, duktang yang datang sebagian besar untuk bekerja, sebab di dua wilayah tersebut banyak terdapat tambak udang dan ikan.

Prayatni menyebut, seluruh duktang itu sudah tertib administrasi. 

Baca juga: Hari Palang Merah, PMI Kabupaten Buleleng Gelar Red Cross in Action

Baca juga: PMI Buleleng Menyelenggarakan Koica Goes To Campus, 30 Mahasiswa Mendapatkan Pelatihan

"Setiap tahun kami rutin melakukan sidak ini. Karena saat lebaran biasanya memang banyak duktang yang masuk. Kami mencatat sejak April hingga saat ini ada 749 duktang yang masuk ke Buleleng. Semua sudah tertib administrasi. Tinggal enam orang yang baru kami temukan ini yang belum punya SKLD. Nanti akan dibuatkan di kelurahan, dan wajib diperpanjang setiap enam bulan," jelasnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved