Berita Bali

Masih Tunggu Surat Resmi Penerapan WFH, ASN di Bali Masuk Kantor 100 Persen

Masih Tunggu Surat Resmi Penerapan WFH, ASN di Bali Masuk Kantor 100 Persen, Berikut Artikelnya

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi terkait WFH ASN di Bali pada Senin 9 Mei 2022. 

Tentu pelaksanaan WFH akan mengikuti instruksi dari pusat, mengingat ASN memiliki kebijakan linear dari pusat hingga ke daerah.

Apabila sudah menerapkan WFH, BKD Provinsi Bali mengharapkan urusan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dapat diselenggarakan secara luring.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara terkait dengan kapasitas pegawainya, Lihadnyana tidak khawatir lagi.

Mengingat setelah melalui adaptasi dan pelatihan selama pandemi, seluruh ASN telah memiliki kapasitas untuk dapat bekerja secara daring.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved