Berita Denpasar

Universitas Udayana Jadi Host Pertama Perlindungan Hak Cipta Penyiaran KPI

Universitas Udayana menjadi host pertama pelaksanaan pembahasan perlindungan hak cipta konten penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Putu Yunia Andriyani
Seminar nasional Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Media Sosial sinergitas KPI Pusat dan Universitas Udayana 

Ia juga menambahkan fenomena ini terus terjadi tanpa ada kebijakan yang mengiringi.

"Saat ini banyak ya konten-konten di televisi itu yang mengambil konten dari media sosial tanpa menyertakan sumber.

Begitu juga sebaliknya konten-konten di media sosial dengan mudahnya memuat konten dari televisi.

Ini mengakibatkan KPI pun harus lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi siarannya.

Nah melalui diskusi ini saya yakin kita dapat menyelesaikan fenomena yang terjadi dengan baik," ujar Yuliandre Darwis.

Menurutnya hak cipta adalah hal wajib dalam sebuah karya.

Hak cipta yang juga disebut intellectual property ini harus dihargai dan tidak boleh semena-mena diambil.

Oleh karena itu ia berharap dari seminar ini dapat menghasilkan pokok-pokok bahasan terkait dengan kebijakan perlindungan hak cipta konten penyiaran di media sosial.

Untuk menunjang pelaksanaan seminar, diundanglah beberapa narasumber yang sudah pakar dalam bidangnya.

Mereka diantaranya adalah Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Praktisi Kekayaan Intelektual, Dr. Justisiari P.Kusumah; dan Akademisi Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Ahmad Ramli.

Hadir juga beberapa instansi yang menjadi penanggap Dalam seminar kali ini.

Baca juga: Stand Baju di HUT Bangli ke 818 Kemalingan, Beberapa Kaos dan Celana Digondol Rugi Hingga Sejuta

Baca juga: HASIL INDONESIA U23 vs MYANMAR: Marselino Ferdinan Cetak Gol Indah, Garuda Muda Lolos ke Semifinal

Baca juga: Tutup Latihan Pekan Pertama, Skuad Bali United Matangkan Teknik Serangan, Pemain Anyar Ikut Latihan

Mereka di antaranya adalah Dirut Program & Pengembangan Metro TV, Agus Mulyadi dan Perwakilan dari Viva Group, Adi Sumono dan Indah Saraswati.

Selain peserta Dalam seminar kali ini juga melibatkan banyak pihak diantaranya nya pakar dan akademisi dari Universitas Udayana.

Sebagai penutup Yuliandre mengatakan agar semua pihak yang hadir dapat berkomitmen untuk mengikuti seminar dengan baik.

Iya yakin dengan niatan yang baik maka Tuhan akan memberikan kemudahan bagi manusia untuk merealisasikan tujuan.

Selanjutnya, KPI Pusat akan melakukan deklarasi perlindungan hak cipta konten penyiaran bersama seluruh instansi terkait.

Deklarasi akan dilaksanakan di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Badung, Bali pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang. (yun)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved