Berita Jembrana

VIRUS PMK, Peternak Menjerit Karena Pengiriman Dibatasi, Harga Babi Lokal Turun Drastis

Wabah penyakit yang menyerang hewan ternak itu, membuat pengiriman dari Bali menuju ke Pulau Jawa dihentikan sementara waktu.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Ilustrasi babi 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Peternak babi di Jembrana menjerit, dengan adanya dampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

Wabah penyakit yang menyerang hewan ternak itu, membuat pengiriman dari Bali menuju ke Pulau Jawa dihentikan sementara waktu.

Akibatnya, selain tidak dapat mengirim, harga lokal babi pun turun drastis.

Baca juga: Harga Daging Sapi Bakal Jatuh, Wabah Penyakit PMK, Pengiriman Ternak Bali ke Jawa Disetop

Salah satu peternak babi, Gamaliel Sonda, mengatakan bahwa dengan adanya penghentian kebijakan atas penyakit PMK, berdampak signifikan.

Perjalanan pengirman ternak babi, antar pulau miliknya pun terhambat.

Biasanya, dirinya mampu mengirim sebanyak 40 ekor babi per pekannya.

Dan itu dikirim seminggu sekali ke ibu kota Jakarta.

Dan kiriman lokal sekitar 40 ekor.

Baca juga: WASPADA! Kasus PMK Pada Ternak Ditemukan di Jatim, Bali Lakukan Hal Ini 

“Tentu dengan kapasitas ternak 1500 yang saya miliki, saat ini sangat berdampak. Tidak bisa sama sekali mengirim. Dan harga lokal juga turun drastis,” ucapnya Minggu 15 Mei 2022.

Gama sapaan akrabnya, mengaku, bahwa selain tidak bisa mengirim untuk harga lokal babi.

Penurunan drastis juga terjadi.

Ketika biasanya babi dalam pengiriman lokal dihargai Rp 42.500.

Kini menjadi hanya Rp 37 ribu.

Karena itu, ketika tidak ada tindakan dari pemerintah, maka peternak akan mengalami kerugian yang sangat parah.

“Jika tidak ada tindakan dari pemerintah bisa-bisa tambah parah lagi,” ungkapnya.

Baca juga: WASPADA! Kasus PMK Pada Ternak Ditemukan di Jatim, Bali Lakukan Hal Ini 

Menurut dia, wabah PMK memang tidak seberat terpaan virus ASF yang melanda pada 2019 lalu.

Hanya saja, untuk tahun 2022 ini, dihantam dua virus sekaligus.

Pandemi masih berlangsung, kemudian dihantam lagi PMK.

Padahal, pengiriman ternak antar pulau sudah menggunakan uji laboratorium lengkap.

Dan saat ini kemudian, di Jawa Timur dihentikan karena wabah berasal dari sana.

“Kalau sudah dengan dokumen lengkap, apa lagi yang jadi masalah, seharusnya yang sudah ada izin harus tetap bisa melintas,” tegasnya.

Baca juga: Ternak Siap Jual ke Banyuwangi Tertahan Akibat PMK, Dinas Pertanian Surati Balai Karantina Pusat 

Terpisah, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiagakan personel untuk melakukan back-up baik kepada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana.

Serta Balai Karantina Gilimanuk.

Nantinya ketika ada permintaan, maka akan dilakukan sidak untuk ternak baik keluar atau masuk Bali.

Dan memang untuk penanganan, baik sidak dan pemeriksaan adalah ranah dari karantina dan dinas terkait.

“Kami monitor dan kami mem-backup dinas terkait dan karantina,” bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved