Berita Bali

TANPA Masker! Satgas Covid Tabanan Tunggu Arahan Gubernur Soal Lepas Masker

Presiden Joko Widodo, resmi mengumumkan kebijakan terkait lepas masker di luar ruangan, Selasa 17 Mei 2022.

Pixabay/coyot
Perempuan menggunakan masker 

 


TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo, resmi mengumumkan kebijakan terkait lepas masker di luar ruangan, Selasa 17 Mei 2022.

Atas kebijakan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, hingga saat ini masih menunggu instruksi atau arahan dari Pemprov Bali atau Gubernur Bali.

Setelah ada arahan resmi, Satgas Kabupaten tentunya langsung menindaklanjutinya.

Baca juga: TANPA Masker! PMI Kota Denpasar Masih Tunggu Surat Resmi


"Belum ada arahan untuk itu (lepas masker di luar ruangan). Kita masih tunggu arahan Provinsi dulu," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, I Gede Susila saat dikonfirmasi, Selasa 17 Mei 2022 malam. 


Pria yang menjabat sebagai Sekda Tabanan ini, juga menegaskan jika arahan dari Provinsi Bali sudah turun, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya.

Selama ini, masyarakat Tabanan sudah sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker. 


"Kalau sudah ada arahan atas (Provinsi Bali), segera kita tindak lanjuti," tegasnya. 

Baca juga: PRESIDEN Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, Begini Tanggapan Masyarakat Bali

Terpisah, Kasat Pol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, selama ini pihaknya tetap rutin melakukan imbauan serta edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Sejauh ini, kepatuhan masyarakat Tabanan dalam penggunaan masker sudah cukup baik.
 
"Selama ini kita lebih ke mengimbau atau mengingatkan dan mengedukasi masyarakat. Secara umum tentunya kita lihat bersama memang akan adanya keyakinan diri kita melihat hal ini mulai menyesuaikan (lepas masker)," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved