Berita Jembrana
KASUS Rabies Naik, Dewan Desa Adat Ikut Kontrol Populasi Hewan Peliharaan Melalui Pararem
Kasus rabies di Jembrana, cukup mengkhawatirkan sehingga diatur dalam pararem.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pentingnya sosialisasi betapa berbahayanya rabies ini, tidak hentinya akan disampaikan edukasi dan pelatihan-pelatihan terhadap warga dan juga petugasnya.
“Kami (di lembaga) mencoba pola sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan anggota DPRD di dapil-dapul masing-masing.
Untuk nantinya maka akan masuk ke ranah, maka perlu dilakukan rapat antar instansi terkait lagi,” ungkapnya.
Baca juga: Stok Sempat Nyaris Habis, Vaksin Anti Rabies di Jembrana Kini Ada 390 Dosis

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Wayan Sutama, mengaku bahwa Kabupaten Jembrana merupakan zona merah rabies.
Yang mana dari 51 desa dan kelurahan, ada 29 desa/kelurahan yang sudah masuk zona merah kasus rabies.
penanganan lebih lanjut, yang dilakukan disamping vaksinasi, ialah melakukan eliminasi anjing-anjing.
Dan terkait eliminasi, juga dilakukan langkah persuasif.
“Walaupun itu liar yang ada pemiliknya kami tetap berkoordinasi dengan aparat desa, kita akan lakukan eliminasi yang penting seizin dari pemiliknya berani kita eliminasi,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Rabies Kembali Marak, Stok VAR di Klungkung Hanya Tersisa 48 Vial
Ia menjelaskan, bahwa ketika ada gigitan anjing maka dilakukan upaya monitor, diobservasi terus pengambilan sampel.
Anehnya setiap dikirim sampel, maka hasilnya selalu positif.
Di Kabupaten Jembrana dari 5 kecamatan, sudah tidak ada zona hijaunya.
Dari 29 desa zona merah ini memang, Jembrana rangking satu dalam kasus rabies.
Masalah rabies ini, sedang menjadi permasalahan yang mengancam ke depannya bahkan nanti.
Berkaca pada tahun 2020 hanya 6 persen vaksin rabies yang terpakai.
Kemudian, pada tahun 2022 menjadi 30 persen.