Berita Bali

Penggunaan Masker di Luar Ruangan Dilonggarkan, Begini Tanggapan Generasi Muda di Bali

Joko Widodo telah mengumumkan keputusan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di luar ruang.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pixabay/coyot
Ilustrasi masker - Penggunaan Masker di Luar Ruangan Dilonggarkan, Begini Tanggapan Generasi Muda di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada live pers di akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022, Joko Widodo telah mengumumkan keputusan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di luar ruang, Rabu 18 Mei 2022.

Setelah banyaknya masyarakat Indonesia yang seolah mulai bosan dengan peraturan menggunakan masker, yang terlihat dari banyaknya masyarakat yang terjaring dalam razia masker yang sering dilakukan oleh aparat.

Kini akhirnya telah diumumkan oleh Presiden Jokowi bahwa penggunaan masker di luar ruangan dilonggarkan.

Dalam keputusan Presiden Jokowi tentang pelonggaran pengunaan masker, beliau juga tetap mengimbau untuk masyarakat yang berkegiatan di dalam ruang dan angkutan umum untuk tetap menggunakan masker.

Baca juga: Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pakai Masker, Jokowi: Tetap Pakai Masker Bagi yang Komorbid

Tidak lupa juga bagi para lansia dan masyarakat yang sedang dalam keadaan flu diwajibkan menggunakan masker, guna tetap menghindari kemungkinan adanya penularan kembali.

Sontak keputusan ini mendapat respon yang sangat positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Terutama respon yang sangat positif dari kalangan generasi muda.

Berbagai tanggapan maupun harapan generasi muda dari berbagai profesi ini sangat menarik untuk disimak.

Seperti tanggapan dari salah satu pemilik coffee shop Sanka di daerah Renon yang bernama Sara Praditha (22).

Baginya dengan adanya kelonggaran penggunaan masker di luar ruangan ini dapat membuat masyarakat beraktivitas seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Ini akan menjadi udara segar bagi masyarakat, karena bisa lebih leluasa beraktivitas seperti sebelum adanya pandemi,” tutur Sara Praditha.

Selain itu, baginya keputusan ini dapat berdampak pada usaha coffee shopnya.

Sebagai pelaku bisnis yang mengedepankan konsep tongkrongan anak muda, menurutnya, usahanya ini akan mengalami peningkatan pengunjung, terlebih lagi coffee shop merupakan tempat nongkrong yang tujuannya untuk bersosialisasi.

“Untuk pelaku usaha pasti akan mengalami peningkatan penjualan. Dari segi sosial juga akan ada peningkatan. Karena kan kebiasaan orang ke coffee shop rata-rata untuk nongkrong,” jelasnya.

Tidak hanya disambut baik oleh Sara sebagai salah satu pelaku usaha, hal ini juga disambut baik oleh salah satu guru SD yang juga merupakan guru muda, bernama Meyta Dwi Lestari (23).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved