Berita Denpasar

Presiden Jokowi Instruksikan Bisa Lepas Masker, Tidak Ada Sidak Masker di Jalanan Bangli

Presiden Joko Widodo melalui siaran pers memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan. Operasi masker di jalan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/FREEDY MERCURY
Suasana kerja di kantor Kominfosan Bangli. Rabu (18/5). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Presiden Joko Widodo melalui siaran pers memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan. Operasi masker di jalan-jalan pun otomatis dihentikan mulai hari ini.

Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma dikonfirmasi Rabu 18 Mei 2022 mengaku setelah mendengar siaran live presiden, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.

"Sebenarnya prokes (protokol kesehatan) tidak hanya mengenakan masker saja. Cuma, khusus untuk yustisi di jalan-jalan tentang pengetatan penggunaan masker, kita sudah koordinasikan dengan Polres untuk dihentikan. Karena itu kan sejalan di ruang terbuka. Kalau orang bawa motor kan juga di ruang terbuka," ucapnya.

Kendati pelaksanaan yustisi sidak masker dihentikan, Suryadarma menegaskan sidak prokes tetap dijalankan. Mengingat PPKM belum dicabut.

Baca juga: Terkait Boleh Lepas Masker, Kapolres Badung Akan Lakukan Instruksi Pusat & Tetap Lakukan Pengawasan

Baca juga: Dewan Denpasar Minta Pembangunan Kanal PDAM Kota Denpasar Tak Molor, Segera Bisa Atasi Masalah

Baca juga: LEPAS Masker! Bupati Tamba: Saya Tidak Instruksikan Lepas, Kalau Tetap Melepas Ya Tidak Apa!

Hanya saja, imbuh dia, sidak prokes lebih menyasar pada ketersediaan sarana dan prasananya. "Kalau memang di ruang terbuka sudah diberikan kebebasan, mungkin nanti prokes pengetatan terhadap usaha-usaha seperti rumah makan dan restoran, tentang kelengkapan prokesnya. Itu kan di ruang tertutup," ujarnya.

Sedangkan disinggung sidak sarana prokes di kantor-kantor, pria asal Puri Susut, Kecamatan Susut itu mengaku pihaknya sudah mengimbau agar masing-masing kantor dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Pihaknya juga mengatakan jika hampir 100 persen di setiap kantor, pegawainya sudah menerima vaksin tiga kali. "Namun harapan kita sarana cuci tangan dan sebagainya masih tetap ada. Terutama Peduli Lindungi itu, ketika ada kunjungan dari masyarakat. Biar bisa diketahui sudah vaksin lengkap atau belum," jelasnya.

Suryadarma menegaskan, mulai hari ini pihaknya sudah tidak melaksanakan operasi yustisi pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.

Dikatakan pula, khususnya di Bangli tingkat kepatuhan warga untuk mengenakan masker berada di angka 90 persen. Walaupun memang tidak dipungkiri adanya kebijakan ini layaknya gayung bersambut. "Sesuai pidato bapak presiden, kesadaran sudah menjadi budaya kita. Kalau memang sakit, silakan lindungi diri dengan masker," tandasnya. (mer)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved