Berita Badung

Terkait Boleh Lepas Masker, Kapolres Badung Akan Lakukan Instruksi Pusat & Tetap Lakukan Pengawasan

Terkait Boleh Lepas Masker, Kapolres Badung Akan Lakukan Instruksi Pusat dan Tetap Lakukan Pengawasan Terkait Boleh Lepas Masker, Kapolres Badung Aka

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H, M.H 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H, M.H akan tetap melakukan instruksi pemerintah pusat, khususnya Presiden Jokowi Dodo terkait boleh melepas masker pada areal terbuka. Hanya saja pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk resmi terkait hal tersebut.

"Untuk itu, kita akan lakukan instruksi dari pusat. Sehingga kita akan tunggu instruksi resmi dulu," katanya saat ditemui Tribun Bali pada 18 Mei 2022.

Kendati demikian pihaknya mengaku akan tetap melakukan kegiatan yang sudah berjalan, seperti pengawasan penyebaran covid-19. Pasalnya melepas masker pada ruang terbuka hanya diperbolehkan untuk yang sudah vaksin.

"Kita juga akan gencarkan percepatan vaksinasi booster. Mengingat vaksinasi satu dan dua sudah melebihi capaian, namun untuk vaksinasi booster masih diangka 70 persen," tegasnya.

Baca juga: Dewan Denpasar Minta Pembangunan Kanal PDAM Kota Denpasar Tak Molor, Segera Bisa Atasi Masalah

Baca juga: LEPAS Masker! Bupati Tamba: Saya Tidak Instruksikan Lepas, Kalau Tetap Melepas Ya Tidak Apa!

Baca juga: Ratusan Cakep Lontar Dikonservasi di Gria Siangan Sanur, Lontar Tertua Tahun 1849 Saka

Lebih lanjut dirinya mengatakan pengawasan tetap akan dilakukan pada titik-titik kumpul seperti restoran, tempat umum, tempat wisatawan maupun yang lainnya. Hal itu dilakukan agar tetap dilakukan langkah antisipasi, sehingga tidak ditemukan kasus lagi.

"Harapan kami kan masyarakat memiliki herd imunity, sehingga kita bisa hidup normal seperti biasa. Termasuk juga bisa memulihkan pariwisata agar perekonomian di Bali bisa kembali pulih," harapnya.

Disinggung mengenai pengawasan, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan bersama instansi terkait dalam hal ini TNI, Satpol PP. "Intinya nanti kita akan gencarkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang sudah kita sahkan sebelumnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi covid-19 di Indonesia. Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved